LABUHAN
| GLOBAL SUMUT-Dua Orang Pencuri Spesialis Nasabah Bank yang diketahui
bernama Relman Sitanggang alias JAP (43) warga Jalan Jermal Kelurahan
Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan dan Erwin alias Papa Aldo (29) warga
Lingkungan 9 Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan. ditangkap unit
Reskrim Polsek Medan Labuhan, Kamis (21/3/2019).
Kapolsek
Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH SIK didampingi Wakapolsek AKP
Ponijo dan Kanit Reskrim Polsek Madan Labuhan Iptu Bonar H Pohan, SH
kepada media Online ini mengatakan, Pada Hari Selasa tanggal 09 Maret
2019 sekira pukul15.30 Wib korban kehilangan uang sebanyak
Rp.75.600.000,- dari Jok sepeda motor Korban yang terparkir dikolam
pancing Maharani jalan Khaidir Lingkungan 6 Kelurahan Nelayan Indah
Kecamatan Medan Labuhan Labuhan.saat itu korban Syahrani (49) warga
jalan Bandeng Pajak Baru Lk 20 Kel. Belawan Bahagia Kec. Mdn Belawan
ini sedang menghadiri roast gerindra di Medan Labuhan dan sesampainya
di lokasi korbon langsung memparkirkan kenderaannya dan terburu-buru
kekamarmandi, tiba-tiba terdengar teriakan rampok -rampok .....yang di terikan oleh salmiah salah satu warga (saksi), mendengar teriakan tersebut korban yang
lagi di kamar mandi teringat kalau diri nya ada meletakan uang di dalam
jok sepeda motornya dan langsung dia ketujuan sesampainya di situ
dilihat uang milinya sudah tidak ada lagi dan telah dibawa kabur oleh pelaku.
Selanjutnya Korban membuat pengaduan Lp : 141/ lll /SU /2019 Tgl 05 Maret 2019 dan LPM/219/III/SU/2019 Tgl 14 Maret 2019.
Menindak
lanjuti Laporan pengaduan Masyarakat Kanit Reskrim bersama Panit
Reskrim dan Anggota lidik mengetahui identitas pelaku serta keberadan
para pelaku Setelah diketahui salah seorang pelaku berinisial Relman
Sitanggang alias Jap Berada dibelawan Kemudian Tim Opsnal meluncur ke
Jalan Selebes Belawan sesampainya di kediaman tempat persembunyian
pelaku berhasil diamankan dan Setelah dilakukan pengembangan terhadap
pelaku bernama Erwin alias Papa Aldo yang berada di Mabar.
Pada saat dilakukan pengembangan Tersangaka Relman Sitanggang alias Jap
mencoba melarikan diri dari petugas atas perbuatan pelaku diberi
tindakan tegas dan terukur mengenai kaki sebelah kanan.
Selanjutnya
Tim opsnal ke tempat pelaku Erwin yang berada di Mabar pada saat pelaku
berada di dekat pintu Tol Mabar Tim opsnal langsung meringkus pelaku
tanpa perlawanan, dan tim melakukan pengembangan mengintrogasi ke dua
pelaku dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian di minimarket
IRIAN.
Setelah
itu ke dua pelaku diboyong ke polsek Medan labuhan guna mempertanggung
jawabkan perbuatannya di meja hijau. Jelas Rosyid.
Lebih
lanjut dikatakannya dari hasil Introgasi terhadap tersangka Rehilman
Sitanggang alias JAP mengakui perbuatannya benar telah melakukan curat
dengan sasaran nasabah Bank yang membawa uang dan disimpan dalam jok
sepeda motor yang dilakukan pengamatan/pengintaian di depan kantor Bank
Mandiri Belawan dan Bank Mandiri Irian Supermarket Marelan bersama
temannya ERWIN alias Papa Aldo (Tertangkap) dan PUTRA.
Tersangka mengakui baru 2x melakukan curat dengan lokasi Pertama,TKP :
Kampung Nelayan dengan hasil Rp. 75.000.000,- yang mana Korban diikuti
sejak keluar menarik uang di Bank Mandiri Belawan dan menyimpan uangnya
di Jok Sepmor.
Kedua,
TKP : Irian Supermarket Marelan dengan hasil Rp. 40.000.000,- yang mana
korban juga diikuti sejak keluar Bank Mandiri Marelan dan menyimpan
uangnya di jok sepmor.
Barang
Bukti yang diamankan berupa : Ran R4 Toyota KALYA BK 1366 FK dipakai
saat aksi. Uang sebesar Rp. 10.000.000,- Hasil kejahatan.serta HP milik
pelaku.
Kedua pelaku saat ini diamankan di polsek medan labuhan dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, Imbuhnya.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar