0

LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Ngopi dan bincang santai dengan Komunitas Nelayan Kota Medan digelar sabtu, (16/3/2019) mulai pukul 10.30 Wib dipangkal titi kedai kopi bah yung kelurahan pekan labuhan.

yang dibahas terkait dengan pekerjaan reklamasi fase I dan II pantai belawan dan proses verifikasi terhadap nelayan terkena dampak serta penanganan dampak lingkungannya.

hadir dalam pertemuan itu pihak intelkam Polres Pelabuhan Belawan Ipda Bambang Irawan Kanit 4 dan anggotanya Brigade Budi Setiawan, "kepada perwakilan kepolisian tersebut sejumlah nelayan menyampaikan berbagai aspirasi dan data data terkait proses verifikasi 

validasi data nelayan mereka inginkan berdasarkan pada acuan dari surat kementrian perhubungan direktorat jendral perhubungan laut kantor otoritas pelabuhan utama belawan nomor: um 002/6/3/OP.Blw-2018 tanggal 16 Mei 2018 dan Nomor: um 002/8/13/OP-Blw-18 tanggal 26 Juni 2018, bahwa data nelayan yang terkena dampak adalah nelayan pemilik kapal berkuran dibawah 5 Gt yang beroprasi di Pelabuhan Belawan dan nelayan dengan usaha keramba disekitar lokasi proyek reklamasi, dan jika merujuk surat Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan nomor 522.6/6902 tanggal 13 November 2018 prihal perubahan jadwal verifikasi syarat nelayan yang diverifikasi itu adalah fotocopy KK, KTP, Surat Kapal (BPKP) dan Kartu Nelayan.

Nazaruddin dan Jalaluddin dalam pertemuan tersebut mengaku sebagai Relawan Proses Verifikasi Nelayan terdampak reklamasi PT. Pelindo 1" sesuai dengan surat dari Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan yang ditanda tangani oleh Bapak Ikhsar Risyad Marbun. MSi, saya di tunjuk sebagai relawan verifikasi dari Pekan Labuhan, dan kami sudah menyelesaikan tugas kami untuk mendata, dan data itu sudah kami serahkan kepada dinas pertanian dan kelautan, kami mendesak agar konpensasi itu segera disalurkan, ujarnya, bahkan nazar dan jalal mengaku tidak mau menerima dana oprasional relawan dari pelindo 1 sebesar Rp. 500.000,- sebelum dana konpensasi itu di salurkan; "bathin saya menolak menerima duit itu, tegasnya.

Abdul Rahman alias atan Koordinator Aliansi Nelayan Selat Malaka dan Alfian Yunan selaku Ketua Aliansi Masyarakat Nelayan Sumatera Utara turut mendesak agar Kadis Pertanian dan Kelautan Kota Medan segera mengumumkan validasi nelayan yang terverifikasi, jangan permainkan nelayan dengan membuat kelompok-kelompok tertentu, dan seolah olàh kelompok itu yang paling didengar suaranya, hal ini juga kami ingatkan kepada Pelindo 1 dan Kontraktor proyek reklamasi.

Puluhan perwakilan komunitas nelayan hadir dalam acara ngopi santai tersebut, diantaranya Zul bin jakfar dari pekan Labuhan, Ismail dari Bagan deli.

Saharuddin aktivis Gerbrak asal Medan Utara yang menggagas pertemuan ini mengungkapkan" seharusnya ini jadwal kami untuk aksi pada hari jum'at dan Sabtu 15-16 Maret 2019, oleh karena pihak intelkam Polres Pelabuhan Belawan berjanji akan memfasilitasi aspirasi ini akan sampai kepada pihak berwenang, maka aksi tersebut di tunda, dan hari ini akan dimatangkan rencana aksi lanjutannya, senin,18 Maret 2019 akan kita layangkan surat pemberitahuan aksi lanjutan itu, selasa, 19/3/2019 kita akan berdelegasi ke Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan, kemudian kita juga akan kroscek ke Bank Sumut sejauh mana kebenaran tentang dana konpensasi itu, apakah sudah diparkir diperbankan atau hanya livesrvice saja, tambannya. "soal konfensasi ini diduga hanya satu dari beberapa masalah dampak reklamasi, itu.. kita fokus yang satu ini dulu baru nanti terkait dugaan kerusakan lingkungan akibat sumber pasir maupun penimbunannya." ujar pegiat sosial ini.[abu]

Posting Komentar

Top