JAKARTA
| GLOBAL SUMUT-Sinergi Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional dalam
menjalankan amanat Presiden Indonesia untuk melindungi segenap rakyat
Indonesia dari peredaran narkotika serta menindak tegas para pengedar
narkotika, kembali berhasil membekuk jaringan pengedar narkotika di
wilayah Sumatera Utara, dan Bogor serta berhasil mengamankan 1,4 ton
ganja dan 300 butir ekstasi.
Direktur
Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi dalam konferensi pers yang diadakan
pada hari Jumat (01/02) mengungkapkan kronologi penindakan yang telah
dilakukan petugas gabungan Bea Cukai dan BNN. “Penindakan berawal dari
adanya informasi masyarakat bahwa di wilayah Jawa Barat dan Tangerang
akan terjadi transaksi narkotika jenis ganja yang dikirim dari Aceh.
Petugas gabungan BNN, BNN Provinsi Jawa Barat, Bea Cukai Pusat dan Bea
Cukai Soekarno-Hatta menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan,”
ungkap Heru.
Pada
hari Rabu (30/01), sekitar pukul 08.00 WIB petugas gabungan mendapati
satu buah truk box keluar dari kapal Mutiara Sentosa I yang baru saja
sandar di pelbuhan Tanjung Priok. Rute Kapal tersebut diawali dari
pelabuhan Panjang di Lampung menuju pelabuhan Tanjung Priok. Selanjutnya
tim melakukan surveillance terhadap truk box tersebut hingga truk box
termonitor ke arah Bogor dan berhenti di daerah Baranangsiang, Bogor
Timur. “Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap supir truk
tersebut dengan inisial BS. Dari keterangan yang diperoleh, supir
tersebut akan menuju daerah Sukabumi,” ujar Heru.
Masih
di hari yang sama sekitar pukul 19.45 WIB di tempat yang berbeda
petugas kembali mengamankan seorang pelaku berinisial IM. Sebelum
ditangkap petugas memonitor pergerakan IM yang mengambil paketan ganja
dari kargo Lion Parcel, di mana paketan tersebut dikirim dari Aceh dan
dialamatkan kepada IM. Selanjutnya petugas BNN Pusat berkoordinasi
dengan BNNP Jawa Barat dan Rutan Kebon Waru - Bandung untuk melakukan
pengembangan sehingga berhasil diamankan satu warga binaan inisial SP
yang diduga sebagai pengendalinya.
Keeseokan
harinya, pada tanggal 31 Januari 2019 sekitar pukul 07.45 WIB di salah
satu rumah di daerah Serua - Depok, Jawa Barat diamankan dua orang
tersangka inisial AS dan AB. Keduanya ditangkap setelah sebelumnya
mengambil paketan ganja di kargo Lion Parcel, kemudian paketan ganja
tersebut dibawa kerumah AB untuk dibuka dan dihitung.
Dari
operasi kali ini petugas berhasil mengamankan 1,4 ton narkotika jenis
ganja, satu truk box, 3 buah mobil, beberapa buah handphone, dan kartu
identitas dari kelima orang tersangka. Saat ini petugas telah membawa
para tersangka ke BNN untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Tidak
hanya berhasil mengamankan ganja dalam jumlah fantastis, sinergi aparat
penegak hukum ini juga telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika
jenis ekstasi di Sumatera Utara. Pada 24 Januari 2019, BNN dan
Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil menggerebek sebuah rumah yang
dijadikan pabrik ekstasi di Medan, Sumatera Utara. Penindakan tersebut
berawal dari informasi yang disampaikan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta.
“Bea Cukai juga telah melakukan uji laboratorium dengan hasil positif
berupa psikotropika,” tambah Heru.
Mengingat
paket berisi psikotropika tersebut telah diatensi baik dari Bea Cukai,
maupun BNN maka pada hari Kamis (24/01) dilakukan penindakan. Penindakan
berawal dari informasi masyarakat bahwa salah satu tersangka yang
tengah buron dan dicari BNN terkait clandestine narkoba di Marelan
berinisial R yang berhasil melarikan diri pada saat penggerebekan di
tahun 2017 kembali membuat ekstasi bersama beberapa anggota sindikatnya.
Petugas
melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 300
butir ekstasi yang terbungkus dalam kertas koran, serta berhasil
mengamankan tersangka berinisial G, I, R, dan A. Tersangka berinisial A
merupakan penyedia bahan dan pengendali jaringan pembuat ekstasi yang
merupakan narapidana di Lembaga Permasyarakatan Tanjung Gusta Medan.
Berdasarkan
informasi lebih lanjut, menurut tersangka G dan I selain bahan
prekursor tersebut didapatkan dari tersangka A, sebagian bahan lainnya
didapatkan dari China melalui jasa pengiriman logistik internasional.
“Sindikat ini sudah satu tahun melakukan kegiatan produksi ekstasi dan
selalu berpindah-pindah. Mereka mencetak ekstasi hanya sesuai pesanan.
Selesai mencetak, bahan-bahan disimpan dan disembunyikan bersama bumbu
dapur,” ungkap Heru.
Posting Komentar
Posting Komentar