BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Keresahan warga akan kelangkaan tabung gas bersubsidi
ukuran 3 Kg di kawasan Medan Utara khussanya di Belawan agak lega
setelah tersangka pelaku pengoplosan gas berhasil diciduk tim Sat
Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Tersangka
pengoplos gas yang setiap harinya meraup keuntungan jutaan rupiah
tersebut bernama Markus Zebua alias Zebua (46) warga Lingkungan 29
Kelurahan Belawan 1 Lorong Pemancar Gudang Arang Kec.Medan Belawan.
Pengungkapan
kasus pengoplosan Gas 3 Kg yang dipindahkan ke tabung 12 Kg itu
dipaparkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Ikhwan SH.MH didampingi Kasat
Reskrim AKP.Jerico Lavian Chandra SIK di Aula Wira Setya Mapolres
Pelabuhan Belawan.Jum'at (01/02/2019).
Dari
pemaparan itu diketahui kalau tersangka pada Rabu sore (30/01/2019)
sedang menjalankan aksinya memindahkan isi tabung Gas 3 Kg ke tabung gas
12 Kg dengan maksud mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda.
Mendapati
informasi dari masyarakat yang resah, akhirnya tim Reskrim Polres
Pelabuhan Belawan langsung menuju ke lokasi gudang pengoplosan gas dan
ternyata benar tersangka saat itu sedang berada di lokasi sedang
melakukan pengoplosan.
Hingga akhirnya polisi menemukan barang bukti 2 tabung gas kosong ukuran 12 Kg dan 3 tabung berisi gas ukuran 12 Kg.
Serta
15 tabung gas kosong ukuran 3 Kg dan sebanyak 10 tabung gas beriai
ukuran 3 Kg, alat pengoplos gas, sejumlah segel, timbangan duduk dan
karet tabung gas.
Posting Komentar
Posting Komentar