MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Berdasarkan hasil pengungkapan Narkotika Jenis shabu
seberat 15 (lima belas) Kg pada hari Minggu tanggal 20 Januari 2019
sekira pukul 01.00 Wib di Jalan Asahan Kota Pematang Siantar di peroleh
informasi bahwa ada orang yang membawa Narkotika Jenis Shabu dari Pekan
Baru menuju Medan.
Pada hari Senin tanggal
21 Januari 2019 Petugas Kepolisian dari unit 2 Subdit I Ditresnarkoba
Polda Sumut melakukan penyelidikan tentang informasi yang diperoleh.
Pada
hari Minggu tanggal 03 Februari 2019 sekira pukul 21.30 Wib pada saat
melakukan pemantauan dan pembuntutan terhadap 1 (satu) unit mobil toyota
avanza warna hitam BK 1875-FJ yang dicurigai membawa Narkotika Jenis
shabu dari Propinsi Pekan Baru menuju Medan.
Namun
pelaku yang membawa kendaraan berupaya melarikan diri dengan melaju
cepat. Dikarenakan Petugas Kepolisian khawatir para pelaku berhasil
melarikan diri selanjutnya dilakukan penghentian terhadap kendaraan yang
dikendarai para pelaku tepatnya di Jalan Arifin Ahmad Kec. Medan Kampai
Kota Dumai Propinsi Riaua.
Namun para
pelaku berupaya melarikan diri dengan melepaskan tembakan ke arah
Petugas dan mengenai mobil Petugas. Karena ada perlawanan dari pelakuk
maka dilakukan tindakan Kepolisian berupa melepaskan tembakan ke arah
kendaraan para pelaku tepatnya pada kaca samping kanan bagian depan
salah seorang pelaku (yang berperan sebagai supir) pada bagian telapak
tangan kanan dan lutut sebelah kiri.
Kemudian
pada jarak 1 Km tepatnya di Jalan Lintas Sumatera Cikampak Kab. Labuhan
Batu mobil tersebut berhenti dan dua orang laki-laki keluar dari mobil
dan berusaha utk melarikan diri ke arah perkebunan dan kembali Petugas
Kepolisian melakukan tembakan peringatan namun kedua pelaku tidak
menghiraukan.
Terhadap satu orang pelaku berhasil dilakukan penangkapan dan mengaku bernama S sedangkan satu pelaku berhasil melarikan diri. Kemudian dilakukan penyisiran oleh Petugas Kepolisian diseputaran lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu pelaku dan mengaku bernama P.
Terhadap satu orang pelaku berhasil dilakukan penangkapan dan mengaku bernama S sedangkan satu pelaku berhasil melarikan diri. Kemudian dilakukan penyisiran oleh Petugas Kepolisian diseputaran lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu pelaku dan mengaku bernama P.
Selanjutnya
dilakukan penggeledahan terhadap 1 (satu) unit mobil toyota avanza
warna hitam BK 1875-FJ yang dikendarai pelaku S bersama temannya P dan
dapat ditemukan 1 (satu) buah tas warna hitam berisikan 14 (empatbelas)
kemasan teh cina warna hijau bertuliskan “GUAN YIN WANG” berisikan
Narkotika jenis Shabu dengan berat @1 (satu) Kg dengan berat keseluruhan
seberat 14 (empat belas) Kg.
Kemudian pelaku S dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pengobatan. Kemudian pelaku P dibawa pengembangan, sewaktu diperjalanan pelaku P berupaya melarikan diri karena tidak mengindahkan teriakan dan tembakan peringatan dari Petugas Kepolisian maka Petugas Kepolisian melakukan tindakan tegas terukur ke arah pelaku dan mengenai punggung bagian kiri yang mengakibatkan pelaku P meninggal dunia [red]
Kemudian pelaku S dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pengobatan. Kemudian pelaku P dibawa pengembangan, sewaktu diperjalanan pelaku P berupaya melarikan diri karena tidak mengindahkan teriakan dan tembakan peringatan dari Petugas Kepolisian maka Petugas Kepolisian melakukan tindakan tegas terukur ke arah pelaku dan mengenai punggung bagian kiri yang mengakibatkan pelaku P meninggal dunia [red]
Posting Komentar
Posting Komentar