DELI
SERDANG | GLOBAL SUMUT-Bea Cukai Kualanamu lakukan pengawasan terhadap
importasi sapi yang dilakukan oleh PT Ultra Sumatra Dairy Farm. Dengan
mempertimbangkan aspek kecepatan pelayanan dan tetap memperhatikan
hak-hak negara, pengawasan terhadap importasi tersebut dilakukan dengan
metode teuck lossing atau pengeluaran tanpa melewati gudang dan langsung
dimuat di atas teuk untuk kemudian dikleuarkan dari Kawasan Pabean.
Kepala
Kantor Bea Cukai Kuala Namu, Bagus Nugroho Tamtomo Putro mengungkapkan
fasilitas truck lossing dapat diterapkan terhadap komoditi tertentu,
“218 sapi yang diimpor tersebut telah menempuh perjalanan jauh sehingga
untuk menghindari stress yang mengakibatkan penurunan kualitas susu maka
pengeluaran sapi tersebut kami fasilitasi dengan pemeriksaan tanpa
melewati gudang,” ungkap Bagus. Bagus menambahkan aspek keamanan dan
pemenuhan hak-hak negara tidak lepas dari pengawasan Bea Cukai.
Di
awal bulan November 2018, PT USDF telah mengimpor sebanyak 212 sapi
dengan jenis yang sama. Saat ini, pasokan sapi perah milik PT USDF sudah
sebanyak 430 sapi. Importasi ini adalah salah satu investasi konkret PT
USDF dalam membangun pabrik susu sapi di Desa Pertibi Tembe, Kecamatan
Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.[red]
Posting Komentar
Posting Komentar