BELAWAN | GLOBALSUMUT-Permasalahan yang sering dihadapi pengelola arsip adalah penumpukan arsip dari waktu ke waktu.
Solusi atas permasalahan tersebut adalah dengan melakukan penyusutan secara sistematis dan terarah dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Drs. H.T. Dzulmi Eldin S, M.Si., M.H. melalui sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Ir. Wiriya Al Rahman, M.M. pada acara Pemusnahan Arsip In-Aktif Milik Bagian Umum Setda Kota Medan, Senin (31/12) di Ruang Rapat II kantor Wali Kota.
Turut hadir dalam kegiatan itu Asisten Administrasi Umum, Ihwan Habibi Daulay, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Darussalam Pohan, dan Kabag Umum, M Andi Syahputra.
Wali Kota juga menyebutkan, tujuan pengurangan arsip in-aktif ini untuk mengurangi terjadinya penumpukan sehingga arsip yang masih aktif dapat terpelihara dan tertata dengan baik.
Selain itu juga untuk efisiensi biaya pemeliharaan dan penyimpanan arsip. Wali Kota juga mengharapkan, seluruh instansi di lingkungan Pemko Medan dapat memedomani ketentuan tentang kearsipan agar seluruh arsip, baik in-aktif maupun statis yang mempunyai nilai guna segera diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan, sehingga ke depannya tertib administrasi berjalan dengan baik.[ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar