BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. khwan SH.MH didampingi
Kasat Binmas AKP Justar Purba, SH dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Belawan
II meninjau langsung proses penyaluran dana bantuan Program Keluarga
Harapan (PKH) di BRI Unit Belawan Jalan Raya Pelabuhan Belawan.Rabu
(30/01/2019) sore pukul 15.00 Wib.
Kehadiran Kapolres Pelabuhan Belawan langsung disambut Kepala Unit BRI Belawan Bahlen Purba dan Para Pendamping PKH Arifin dan Irasmiati.
Kehadiran Kapolres Pelabuhan Belawan langsung disambut Kepala Unit BRI Belawan Bahlen Purba dan Para Pendamping PKH Arifin dan Irasmiati.
Pada
kesempatan itu Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan jangan ada
penyelewengan dalam penyaluran dana PKH tersebut karena akan ditindak
tegas serta kepada warga penerima dana bantuan PKH dalam mengambil
haknya harus tetap bersabar biasakan ikut antrian dan jangan sampai
saling mendahului serta harus tetap menjaga ketertiban sebab warga
penerima sudah terdata sebelumnya.
Kepala
BRI unit Belawan Bahlen Purba menjelaskan pihaknya siap melayani sebaik
mungkin penyaluran dana PKH ini dengan sistem diundang perkelurahannya
guna dilayani penyaluran dana PKH tersebut.
"Kita
sudah melayani penyaluran dana PKH bagi warga di Kelurahan Belawan II
menyusul saat ini bagi warga di Kelurahan Belawan Bahagia, Intinya kita
memberikanpelayanan yang baik bagi masyarakat,"Tutur Bahlen.
Sementara
Arifin dan Irasmuati selaku petugas pendamping PKH tingkat Kelurahan
Belawan Bahagia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mendampingi
penyaluran dana PKH di BRI Belawan sebanyak 712 warga penerima agar
tepat sasaran dimana sebelumnya telah mendampingi penyaluran PKH bagi
warga Belawan II.
Arifin mengaku tak mengetahui persis kreteria warga yang layak mendapatkan dana PKH tersebut karena pihaknya hanya berwenang sebagai pendamping, pihak yang melakukan pendataan penerima dana PKH adalah pihak Badan Pusat Statistik (BPS) sedangkan pihaknya selamu pendamping PKH hanya menerima data penerima dana PKH saja.
Arifin mengaku tak mengetahui persis kreteria warga yang layak mendapatkan dana PKH tersebut karena pihaknya hanya berwenang sebagai pendamping, pihak yang melakukan pendataan penerima dana PKH adalah pihak Badan Pusat Statistik (BPS) sedangkan pihaknya selamu pendamping PKH hanya menerima data penerima dana PKH saja.
"Tidak dibenarkan
adanya penyunatan dana PKH oleh pihak mana pun apalagi.penyaluran dana
PKH ini secara langsung lewat rekening Bank masing-masing milik warga
penerima, kalau ada pihak yang melakukan penyunatan silahkan laporkan
Pak,"cetus petugas pendamping PKH tersebut.
Ditempat
sama Sukartini (37) warga asal Belawan Bahagia selaku penerima dana PKH
memgaku sejak pukul 11.00 wib tadi menunggu dan mengantri giliran
pemanggilan namanya.
"Memang agak lama Bang menunggunya tapi untuk pencairan dana tahap awal sebesar Rp750 ribu, ya.. syukurlah Bang nantinya bisa digunakan buat biaya anak sekolah serta kebutuhan lainnya,"ungkap Sukartini beraut wajah ceria karena mau dapatkan dana PKH tersebut.[abu]
"Memang agak lama Bang menunggunya tapi untuk pencairan dana tahap awal sebesar Rp750 ribu, ya.. syukurlah Bang nantinya bisa digunakan buat biaya anak sekolah serta kebutuhan lainnya,"ungkap Sukartini beraut wajah ceria karena mau dapatkan dana PKH tersebut.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar