MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan menghadiri acara
Penyerahan Sertifikat Tanah oleh Menteri Agraria Sofyan A. Jalil SH MH
yang diselenggarakan di Jalan Garu 3 III, Selasa (08/01/2019) pagi pukul
10.00 wib s/d pukul 11.30 wib.
Kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah oleh Menteri Agraria Sofyan A. Jalil SH MH dihadiri pejabat inti Kota Medan diantaranya Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH M.H.
Kapolrestabes Medan Kombes Drs Danang Hartanto SH,Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH MH serta hadir juga Para Pejabat BPN Sumut.
Menteri Agraria menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat secara gratis disaksikan oleh Para Pejabat yang hadir.
"Bagi masyarakat yang nantinya memiliki surat tanah dari Kementrian Agraria agar taat Pajak. Pembangunan di segala bidang anggarannya dari restribusi Pajak, sesuai jargonnya 'Orang Bijak Taat Pajak',Imbuhnya.[abu]
Kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah oleh Menteri Agraria Sofyan A. Jalil SH MH dihadiri pejabat inti Kota Medan diantaranya Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH M.H.
Kapolrestabes Medan Kombes Drs Danang Hartanto SH,Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH MH serta hadir juga Para Pejabat BPN Sumut.
Menteri Agraria menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat secara gratis disaksikan oleh Para Pejabat yang hadir.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH MH turut menandatangani berita acara
penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat oleh Menteri Agraria.
Kapolres Pelabuhan Belawan mengatakan, kehadirannya disana ikut serta
penandatangan Penyerahan Sertifikat Tanah oleh Menteri Agraria Sofian A
Jalil SH MH.
"Bersama
Kapolda Sumut dan Kapolrestabes serta Pejabat BPN Sumut ikut
menandatangani berita acara penyerahan sertifikat tanah kepada
masyarakat," kata Kapolres.
Dikatannya, Program pemeritah sangat bagus dan membantu masyarakat agar mempermudah kepengurusan surat tanah.
Dikatannya, Program pemeritah sangat bagus dan membantu masyarakat agar mempermudah kepengurusan surat tanah.
"Bagi masyarakat yang nantinya memiliki surat tanah dari Kementrian Agraria agar taat Pajak. Pembangunan di segala bidang anggarannya dari restribusi Pajak, sesuai jargonnya 'Orang Bijak Taat Pajak',Imbuhnya.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar