JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi meresmikan Balai Laboratorium Bea Cukai pada Rabu (16/01/2019). Dengan mengusung tema “Lebih Cepat, Makin Tepat, Tetap Akurat” peresmian ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai untuk memperbesar dan memperkuat fungsi Bea Cukai dalam melaksanakan tugasnya di bidang pelayanan maupun pengawasan.
Heru
menyampaikan bahwa adanya perubahan pola perdagangan global, semakin
berkembangnya teknologi dan bertambahnya keberagaman jenis barang
menyebabkan Laboratorium harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman
dan mengikuti standar dan praktik terbaik internasional.
Sampai
akhir tahun 2018 Bea Cukai telah membangun 12 satuan pelayanan
Laboratorium Bea Cukai yang tersebar di seluruh Indonesia ditambah
dengan 3 unit mobil laboratorium sebagai sarana pendukung pelaksanaan
pengujian dan identifikasi barang di kantor-kantor pelayanan yang belum
dilengkapi dengan keberadaan laboratorium Bea dan Cukai.
Heru
menambahkan dengan diresmikiannya Laboratorium Bea Cukai ini nantinya
dapat meningkatkan pelayanan laboratoris dan identifikasi barang baik
dari aspek kecepatan, ketepatan maupun akurasi diantaranya dengan
melakukan otomasi prosedur pengajuan pengujian lab dan penerbitan hasil
uji lab melalui aplikasi CEISA Lab BC, mempercepat pelayanan ekspor
barang-barang strategis yang semula membutuhkan waktu 5,2 hari menjadi 6
jam sebagaimana telah dapat dilakukan untuk ekspor CPO dan produk
turunannya di Dumai.
“Dengan adanya penguatan fungsi laboratorium Bea Cukai ini kami berharap dapat memberikan kemudahan kepada petugas Bea Cukai dan para pengguna jasa untuk memperoleh hasil pengujian dan identifikasi barang dengan lebih cepat, makin tepat dan tetap akurat sehingga dapat menjamin kepastian hukum, memastikan hak-hak negara dapat dipenuhi, sekaligus membantu para pelaku usaha di bidang ekspor dan impor dengan layanan yang cepat sehingga biaya usaha dapat ditekan,” ujar Heru.[red]
“Dengan adanya penguatan fungsi laboratorium Bea Cukai ini kami berharap dapat memberikan kemudahan kepada petugas Bea Cukai dan para pengguna jasa untuk memperoleh hasil pengujian dan identifikasi barang dengan lebih cepat, makin tepat dan tetap akurat sehingga dapat menjamin kepastian hukum, memastikan hak-hak negara dapat dipenuhi, sekaligus membantu para pelaku usaha di bidang ekspor dan impor dengan layanan yang cepat sehingga biaya usaha dapat ditekan,” ujar Heru.[red]
Posting Komentar
Posting Komentar