0

BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Ratusan nelayan tradisionil asal Bagan Deli,Medan Labuhan,Jaring Alus Langkat dan Percut Sei Tuan Senin pagi (08/10/2018) menangkap 11 unit kapal ikan pukat grandong alias pukat "setan" dan Cakar.

Kemudian ke 11 kapal tersebut diserahkan ke Direktorat Kepolisian Air (Ditpolair) Polda Sumut Jalan TM.Pahlawan No.1 Belawan agar ke 11kapal tersebut diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku, karena kapal-kapal ikan ini melanggar Kepmen 71 dengan menggunakan peralatan yang telah dilarang.

Penyerahan ke 11 unit kapal hasil tangkapan nelayan tradisionil tersebut langsung diterima oleh Direktur Polisi Perairan dan Udara Kombes Drs Yosi Muhamartha didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Nagari Siaahan bersama para pejabat lainnya. Keseriusan nelayan tradisionil (nelayan yang gunakan alat tangkap ramah lingkungan-red) tunjukkan keseriusannya terhadap anti kapal ikan Pukat Grandong alias Pukat tarik dua alias Pukat " Setan" maupun Pukat trowl alias Pukat harimau dan Cakar.

11 kapal ikan yang dianggap perusak biota laut dan tidak ramah lingkungan tersebut ditangkap gabungan nelayan tradisionil karena kangkangi Keputusan Menteri Nomor : 71 tentang penggunaan alat tangkap ikan yang dilarang.

Penyerahan kapal-kapal ikan hasil tangkapan itu diterima langsung oleh Direktur Polisi Perairan Dan Udara Sumatera Utara Kombes Drs. Yosi Muhamartha didampingi Kasubdit Penegakan Hukum (Gak Kum) AKBP Nagari Siahaan bersama pejabat tinggi Polairud Sumut lainnya.

Selanjutnya gabungan nelayan tradisionil yang serahkan 11 kapal ikan hasil tangkapan terima arahan dan penjelasan dari petugas.

Dalam penjelasan Ditpolairud, 11 kapal ikan yang ditangkap nelayan tradisionil dinyatakan tidak melanggar ketentuan. Namun Ditpolairud berjanji akan lakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap ke 11 tekong (nahoda). “Ke  11 kapal ikan yang ditangkap nelayan tradisionil tidak melanggar ketentuan ataupun yang dilarang. Namun akan kita lakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap 11 nahoda, bila terbukti bersalah akan kita tindak tapi jika tidak bersalah nahoda dan berikut kapal-kapal tangkapan yang diserahkan nelayan tradisionil akan kita pulangkan dan selalu kita giatkan berpatroli di laut untuk menjaga keamanan yang lebih baik, apa lagi mau menjelang Pileg dan Pilpres ini ”. Tandas Yosi sewaktu di komfirmasi wartawan Global Sumut.[surya/abu].

Posting Komentar

Top