BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Penertiban pedagang kaki lima (PKL), kembali dilakukan oleh Muspika Plus disekitar Kota Belawan, Jumat (5/10/2019) pagi.
Penertiban ini di Pimpin langsung oleh Ahmad SP sebagai Camat di Kecamatan Medan Belawan, terlihat kios - kios yang diatas drenase (parit) yang tidak dibongkar dengan pemiliknya dirubuhkan dengan alat berat begitu juga dengan tiang - tiang reklame yang tidak memiliki izin.
Ahmad SP selaku Camat di Kecamatan Medan Belawan dikonfirmasi mengatakan " penertiban ini dilakukan sudah yang ke enam (6) kali atas perintah Bapak Walikota Medan, supaya tiang - taing reklame yang tidak memiliki izin dirubuhkan dan para PKL yang berjualan disepanjang drenase ( parit) serta trotoal harus segera ditertipkan," ucapnya.
" kita ingin pasilitas umum, seperti parit, trotoar tidak digunakan untuk bejualan. Kita akan rutin melakukan penertiban ini, agar Kota Belawan bisa indah dan dan tertata rapi," kata Ahmad SP.
Terlihat dilapangan, hampir semua PKL (Pedagang Kaki Lima) yang kiosnya diatas drenase (parit) serta diatas trotoar di bongkar, begitu juga tiang tiang reklame yang tidak memiliki izin. (surya)
Penertiban ini di Pimpin langsung oleh Ahmad SP sebagai Camat di Kecamatan Medan Belawan, terlihat kios - kios yang diatas drenase (parit) yang tidak dibongkar dengan pemiliknya dirubuhkan dengan alat berat begitu juga dengan tiang - tiang reklame yang tidak memiliki izin.
Ahmad SP selaku Camat di Kecamatan Medan Belawan dikonfirmasi mengatakan " penertiban ini dilakukan sudah yang ke enam (6) kali atas perintah Bapak Walikota Medan, supaya tiang - taing reklame yang tidak memiliki izin dirubuhkan dan para PKL yang berjualan disepanjang drenase ( parit) serta trotoal harus segera ditertipkan," ucapnya.
" kita ingin pasilitas umum, seperti parit, trotoar tidak digunakan untuk bejualan. Kita akan rutin melakukan penertiban ini, agar Kota Belawan bisa indah dan dan tertata rapi," kata Ahmad SP.
Terlihat dilapangan, hampir semua PKL (Pedagang Kaki Lima) yang kiosnya diatas drenase (parit) serta diatas trotoar di bongkar, begitu juga tiang tiang reklame yang tidak memiliki izin. (surya)
Posting Komentar
Posting Komentar