MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Sebanyak 135 orang personil di jajaran Polda Sumatera
Utara dimutasi. Mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumut
Irjen Pol Agus Andrianto bernomor ST/1205/X/KEP/2018 tanggal 5 Oktober
2018 dilakukan mulai dari jabatan Perwira Menengah (Pamen), Perwira
Pertama (Pama), Brigadir serta PNS Polri yang ada di lingkungan Polda
Sumut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP
Nainggolan yang dikonfirmasi membenarkan adanya mutasi tersebut.
Menurut dia, mutasi yang dilakukan ditubuh Polri merupakan hal yang
wajar. “Iya benar sudah ada mutasi. Surat telegramnya juga benar,”
ungkapnya kepada wartawan, Senin (8/10).
MP
Nainggolan memaparkan, adapun personel yang dilakukan mutasi dalam
surat telegram itu antara lain, ialah AKBP Farke Ambat yang sebelumnya
menjabat sebagai Kaden Gegana Sat Brimob diangkat menjadi Kaden B
Pelopor Sat Brimob.
Kemudian, Kompol Edi
Bona Sinaga yang menjabat sebagai Wakapolres Sergai, diangkat menjadi
Wakapolres Tanjungbalai. Penggantinya adalah Kompol Henri Riston
Sibarani yang sebelumnya menempati Wadir Tahti Polda Sumut.Lalu, Kompol
Eddi Suprianto yang menjabat sebagai Wakapolres Pelabuhan Belawan
diangkat menjadi Wadir Tahti Polda Sumut. Sedangkan penggantinya adalah
Kompol Taryono Raharja yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres
Tanjung Balai.
Sedangkan untuk Perwira
Pertama, terang MP Nainggolan, pada pangkat AKP mutasi itu antara lain
dilakukan terhadap AKP Nelson Nainggolan yang sebelumnya menjabat
Kasatreskrim Polres Dairi diangkat menjadi Panit 1 Unit 1 Subdit 4
Ditreskrimum Polda Sumut. Penggantinya adalah AKP Jenggel Nainggolan
yang sebelumnya menjabat Kasubbagsarpras Bagsumda Polres Simalungun.
Kemudian,
AKP Anggun Adhika Putra sebelumnya menjabat Kapolsek NA IX-X Polres
Labuhanbatu diangkat menjadi Kapolsek Tanjung Morawa Polres Deliserdang.
Penggantinya adalah AKP Imam Alriyuddin yang sebelumnya menjabat
sebagai Kasatlantas Polres Deli Serdang.
Begitupun
pada sambung MP Nainggolan, mutasi juga dilakukan terhadap sejumlah
personel berpangkat Iptu, Ipda Aiptu, Bripka, dan PNS berpangkat Penda
dan Penata. “Mutasi tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan dari
organisasi Polri. Selain juga untuk memberikan penyegaran terhadap
posisi yang diduduki,” pungkasnya.[red]
Posting Komentar
Posting Komentar