0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Puluhan personel polisi dari Tim Pengamanan Gangguan Khusus (Pegasus) Satuan Sabhara Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area, menggrebek pemukiman penduduk di Jalan Denai, Gang Bersama, Medan Area, Jumat (7/9/2018) malam.

Hasilnya, 7 terduga pemakai narkoba dan 1 bungkus plastik berisi sabu seberat 1 gram, alat isap (bong) dan pipet kaca, 1 unit HP, 4 unit mesin jackpot beserta 3 pemainnya digelandang ke Mapolrestabes Medan.

“Untuk barang bukti narkoba dan diduga para pelaku narkoba diserahkan ke piket Satresnarkoba Polrestabes Medan. Sedangkan pemain jackpot beserta mesin jackpot diamankan di Satuan Sabhara,” jelas Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar usai penggrebekan. Dijelaskannya, penggrebekan dilakukan atas atensi atau perintah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol DR Dadang Hartanto, terharap tempat-tempat yang dianggap rawan narkoba maupun judi, serta maksiat.

Diharapkan nantinya, pemukiman penduduk benar-benar bebas dari penyakit masyarakat. Sementara itu, Kapolsek Medan Area, Kompol Jesmi Girsang mengatakan, untuk wilayah hukumnya akan tetap terus dipantau perkembangan narkoba dan jenis penyakit masyarakat lainnya. “Ini tidak mungkin dibiarkan terjadi di lingkungan penduduk dan harus kita bersihkan,” tegasnya.

Sementara itu, masyarakat yang berdomisili di Gang Bersama sangat berterima kasih dengan kedatangan para polisi di kampung mereka. “Cocok kampung ini digrebek petugas, kalau bisa seminggu 2 kali biar bersih dari narkoba dan pengguna serta pengedarnya takut karena terus digrebek,” sebut seorang warga yang berharap agar keluarganya terimbas dalam penyalahgunaan narkoba.[rs]

Posting Komentar

Top