MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Sebanyak 15 orang calo liar dan supir angkot, serta 4
orang di duga preman dari kawasan Terminal Amplas Medan dijaring tim
gabungan kepolsian yang terdiri dari personel Pegasus (penanganan
gangguan khusus) Polsek Patumbak, Polsek Medan Kota, Polsek Medan Area,
dan Polsek Percut Sei Tuan, Jumat (7/9/2018).
Kanit
Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, kegiatan hunting
terhadap orang yang meresahkan masyarakat ini dilakukan sejak pukul
pukul 16.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB baik di Terminal Amplas, dibawah
fly over Amplas dan juga di kawasan Jalan Panglima Denai.
“Dari
giat ini selain 15 orang calo liar dan supir angkot yang sedang bermain
kartu di simpang terminal Amplas, juga diamankan 4 orang diduga preman
tanpa KTP, serta 2 unit sepeda motor tanpa dokumen,” ungkapnya kepada
wartawan. Yaqin menjelaskan, hunting gabungan ini dilakukan ialah untuk
menyasar daerah rawan pungli dan premanisme di wilayah hukum Polsek
Patumbak.
Hal
ini dilakukan, merujuk UU RI No 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara
Republik Indonesia, perintah lisan Kapolda Sumut untuk menekan
kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor), serta surat perintah tugas
Kasat Reskrim Polrestabes Medan No Pol: Sp. Gas/ / IX 2018/Reskrim
tanggal 6 September 2018.
“Kegiatan
dilakukan dengan cara memberhentikan dan melakukan penggeledahan
terhadap kendaraan bermotor dan tubuh terduga, serta mengecek
kelengkapan identitas dirinya (KTP),” jelasnya.
Yaqin
menambahkan, sebelumnya, personel terlebih dahulu melaksanakan Apel dan
APP di Polsek Patumbak. Hingga saat ini sambung dia, situasi di wilayah
hukum Polsek Patumbak dalam keadaan aman dan terkendali.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar