0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Sebanyak 15 orang calo liar dan supir angkot, serta 4 orang di duga preman dari kawasan Terminal Amplas Medan dijaring tim gabungan kepolsian yang terdiri dari personel Pegasus (penanganan gangguan khusus) Polsek Patumbak, Polsek Medan Kota, Polsek Medan Area, dan Polsek Percut Sei Tuan, Jumat (7/9/2018).

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, kegiatan hunting terhadap orang yang meresahkan masyarakat ini dilakukan sejak pukul pukul 16.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB baik di Terminal Amplas, dibawah fly over Amplas dan juga di kawasan Jalan Panglima Denai.

“Dari giat ini selain 15 orang calo liar dan supir angkot yang sedang bermain kartu di simpang terminal Amplas, juga diamankan 4 orang diduga preman tanpa KTP, serta 2 unit sepeda motor tanpa dokumen,” ungkapnya kepada wartawan. Yaqin menjelaskan, hunting gabungan ini dilakukan ialah untuk menyasar daerah rawan pungli dan premanisme di wilayah hukum Polsek Patumbak.

Hal ini dilakukan, merujuk UU RI No 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, perintah lisan Kapolda Sumut untuk menekan kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor), serta surat perintah tugas Kasat Reskrim Polrestabes Medan No Pol: Sp. Gas/ / IX 2018/Reskrim tanggal 6 September 2018.

“Kegiatan dilakukan dengan cara memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap kendaraan bermotor dan tubuh terduga, serta mengecek kelengkapan identitas dirinya (KTP),” jelasnya.

Yaqin menambahkan, sebelumnya, personel terlebih dahulu melaksanakan Apel dan APP di Polsek Patumbak. Hingga saat ini sambung dia, situasi di wilayah hukum Polsek Patumbak dalam keadaan aman dan terkendali.[rs]


Posting Komentar

Top