BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Telah diamankan 1 (satu) orang
tersangka yang di ketahui bernama Tandi Syahputra (18) warga Kampung
Kurnia Link 11 Kel Belawan Bahari Kec.Medan Belawan dengan Kasus
Pencurian dengan kekerasan (CURAS) sedangkan Temannya Chaidir masih
(DPO).
Kapolsek
Belawan Kompol Bernard Pasaribu didampingi Kanit Reskrim Polsek Belawan
Iptu B.Sebayang mengatakan,“Pada hari RĂ bu tanggal 05 September 2018
sekira pukul 22.00. Wib saat M. Hidayat 26 (korban) warga Dusun IV Desa
Hamparan Perak Kec. Hamparan Perak Kab. Deli Serdang melintas di depan
RSU PAC tujuan Medan dengan membawa penumpang carteran tiba-tiba angkot
yang korban kemudikan kehabisan minyak didepan RSU PAC dan pada saat
korban mencari penjual minyak korban didatangi 2 (dua) orang pemuda
sambil menodongkan pisau kearah perutnya.
Kemudian
pelaku (TSK) menarik korban kepinggir rel dan mengambil dompet yang
didalamnya bersikan uang sebesar Rp. 300.000, kemudian korban disuruh
pulang, selanjutnya atas kejadian tersebut korban yang merasa dirugikan
langsung melaporkan kejadian tersebut kekantor Polsek Belawan untuk
diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara RI,” ujar Kapolsek.
Atas
laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim membentuk Tim
untuk mengejar para pelaku, dan sekira Kamis (6/9) pukul 01.00 Wib
akhirnya pelaku berhasil ditangkap di depan RSU PAC Jalan Kol Yosudarso
Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan.
"Pada
Hari Kamis tanggal 06 September 2018 sekira pukul 12.30 Wib,(Dini
hari), korban melaporkan tentang pencurian dengan kekerasan yang
dilakukan pelaku Tandi Syahputra Cs, Dengan Laporan Polisi nomor : LP /
145 / IX / 2018 / SU / PEL / Sekta-Belawan tgl 05 September 2018.
Selanjutnya
Unit Opsnal Reskrim Polsek Belawan Reskrim dibawah pimpinan Panit 4
Ipda S.T Sibuea bersama piket Anggota Reskrim Polsek Belawan mengejar
dan mencari keberadan pelaku di seputaran Kurnia dan sekira pukul 01.00
Wib, Team Opsnal berhasil mengamankan Tandi Syahputra 18 (pelaku) warga
Kampung Kurnia Lingkungan 11 Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan
Belawan Sedangkan teman TSK Chaidir masih DPO, Selanjutnya team opsnal
memboyong pelaku ke Mako Polsek Belawan guna proses penyidikan,” Jelas
Kapolsek.
Dari
hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dengan melakukan
perampokan dan memukul korban diwajah sebanyak 1 ( satu) kali dengan
menggunakan tangan kanan.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar