BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP
Ikhwan SH MH, paparkan pengungkapan kasus sepekan terakhir yang
ditangani pihaknya, Dari enam kasus yang dipaparkan, yakni cabul,
curanmor, pemerasan, curat, curas dan judi, dengan tersangka keseluruhan
sebanyak 27 orang.
Dalam Konferensi Pers di aula Mapolres Pelabuhan Belawan Jumat sore (21/09/2018) Kapolres didampingi
Waka Polres Kompol Eddi Supriyanto, Kabag Ops Kompol Erdinal, Kapolsek
Belawan Kompol Safaruddin Tama,Waka Polsek Medan Labuhan, AKP Ponijo,
Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra,menyebutkan dari 6 kasus yang
ditangani, satu kasus yang menonjol, yakni kasus judi dengan 6 tersangka
dan barang bukti yang diamankan diantaranya 111 unit mesin jackpot, dua
kartu joker, uang hampir satu juta rupiah dan koin jackpot yang
jumlahnya mencapai 311 koin.
Enam
tersangka kasus judi tersebut, yakni RR, I alias IW, S dan MA warga
Jalan Platina 5 Paya Rumput serta H alias I dan J alias IJ warga Jalan
Platina 4 Paya Rumput, Kelurahan Titipapan, Medan Deli.
Kapolres
menyebutkan, selain enam kasus kejahatan yang ditangani, Polres
Pelabuhan Belawan juga melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan
(K2YD) dengan menangkap 46 orang yang tertibat kasus premanisme.
"Operasi
K2YD berlangsung Jumat (21/9/2018) pagi dipimpin oleh Kabag Ops Kompol
Erdinal, kini para tersangka masih menjalani pemeriksaan," jelas orang
nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan itu.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar