MEDAN | GLOBAL SUMUT-Dari sejumlah penyergapan di sejumlah
lokasi di Sumatera Utara (Sumut) Direktorat Reserse Narkoba
(Ditresnarkoba) Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 473 kasus
narkoba dan menangkap 611 tersangka dalam jangka waktu 13 hari.
Direktur
Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Hendri Marpaung melalui Wadir AKBP
Frenky Yusandy mengatakan, dari para tersangka polisi menyita barang
bukti sebanyak 3.720 gram sabu, 330 Kg ganja dan ribuan pil ekstasi.
“Dari
jumlah tersebut 70% kasus diungkap di wilayah Kabupaten/Kota Pantai
Timur Sumut, karena Polda Sumut telah memperkuat pengawasan sepanjang
garis Pantai Timur dengan melibatkan masyarakat untuk mengantisipasi
masuknya narkoba ke Sumatera Utara,” ungkap AKBP Frenky Yusandy, Minggu
(9/9/18).
Dari angka
diatas, jelas Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, selain
menunjukan kinerja, Polri juga menunjukan bahwa dalam pemberantasan
peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumut masih tetap ada
walaupun upaya penegakan hukum terus dilaksanakan.
Polda
Sumut dan jajaran sudah dan sedang terus bekerja secara optimal dalam
pemberantasan peredaran gelap narkoba. Tapi tidak cukup hanya Polisi
yang bekerja, namun perlu kerjasama dan partisipasi aksi nyata seluruh
elemen masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba mulai dari lingkungan
terdekat,” jelasnya.
Menurut
Mantan Kapolres Bangka Tengah, narkoba hanya akan menang jika seluruh
elemen masyarakat tidak berbuat nyata. Kendati sambung dia, kepolisian
telah melakukan penegakan hukum dan menangkap berbagai pelaku narkoba.
Sementara
itu, disinggung mengenai masalah narkoba yang kerap masuk ke Sumut dari
Malaysia, Diresnarkoba Polda Sumut menerangkan hal itu dipengaruhi oleh
faktor Geografis Sumut dan Aceh yaang langsung berbatasan dengan
Malaysia, sehingga merupakan jalur favorit sindikat selain langsung
mengirimkan barang ke Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Kedua
la menjelaskan faktor Demand yakni permintaan barang untuk digunakan
atau diedarkan lagi di dalam Sumut atau dialirkan lagi keluar Sumut
masih ada. Dan ketiga, faktor ekonomi bahwa rangkaian peredaran barang
juga melibatkan rangkaian ongkos/upah di setiap level/matarantai para
pelaku nya (misal upah mengantar barang per kg adalah Rp10 juta).
“Ini menarik bagi orang–orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap,” katanya.
Menurutnya,
akumulasi dari tiga faktor itu menyebabkan masih terus adanya aliran
barang dari luar masuk ke Sumut atau melewati wilayah Sumut.
“Faktor
lain yang berpengaruh adalah sindikat narkoba adalah kelompok tertutup
dengan modus yang senantiasa berubah dan berkembang mengikuti situasi
dan manuver petugas dari Polri. BNN, Bea Cukai dan lain lain,”
ungkapnya.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar