MEDAN | GLOBAL SUMUT-Guna menciptakan estetika kota dan
kelancaran arus lalu lintas, Petugas Satpol PP Kota Medan menertibkan
ratusan lapak pedagang kaki lima (PK5) yang didirikan di badan Jalan AR
Hakim, persisnya depan bangunan Aksara Plaza yang terbakar, Kamis (13/9)
pagi. Proses penertiban yang menurunkan 350 Petugas Satpol PP tersebut
berjalan dengan lancar meski mendapatkan protes dari para pedagang.
Selain Petugas Satpol PP, penertiban PK5 tersebut juga melibatkan
personil Polrestabes Medan sebanyak 100 personel dan Kodim 0201/BS (50
personel). Di samping itu juga dibantu dengan petugas Satpol PP Deli
Serdang (150 personel), Dinas Pekerjaan Umum (100 personel), jajaran
Kecamatan Medan Tembung dan Medan Perjuangan (200 personel) serta
Kecamatan Percut Sei Tuan (70 personel).
Menurut
Sekretaris Satpol PP Rakhmat Adi Syahputra Harahap, keterlibatan
petugas Satpol PP Deli Serdang dan Kecamatan Percut Sei Tuan karena
lokasi berjualan PK5 tersebut ada yang berada di wilayah Deli Serdang.
Oleh karenanya sebelum melakukan penertiban, Rakhmat mengaku pihaknya
telah melakukan koordinasi. Guna mendukung kelancaran penertiban, satu
unit alat berat jenis backhoe loader milik Dinas PU diturunkan. Kemudian
2 unit mobil pemadam kebakaran milik Dinas Pencegah dan Pemadam
Kebakaran, 6 unit truk milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta 2
unit mobil ambulans dari Dinas Kesehatan.
Prosesi
pembongkaran dimulai sekitar pukul 07.00 WIB. Semula para pedagang eks
Pasar Aksara yang terbakar itu menolak dilakukannya pembongkaran
sehingga suasana sempat memanas dan ricuh. Namun penolakan itu tidak
membuat tim gabungan yang turun sekitar 1.000 personel tidak bergeming
dan penertiban pun dilakukan. Tampaknya para PK5 pun sudah melakukan
antisipasi terkait dengan penertiban, selain sudah menerima surat
peringatan, sosialisasi juga telah berulangkali mereka terima. Sebab,
lapak-lapak para pedagang umumnya sudah kosong, tak satu pun barang
dagangan mereka yang berada dalam lapak.
Sebelum
dilakukan penertiban, kawasan yang digunakan PK5 berjualan ditutup
sehingga tak satu pun kenderaan bermotor yang melintas. Selanjutnya,
petugas Dishub mengarahkannya ke jalan-jalan alternatif yang ada di
seputaran kawasan itu. Selain mengganggu kelancaran penertiban, juga
untuk menghindari terjadinya kemacetan arus lalu lintas. Setelah itu
alat berat milik Dinas PU beraksi, tanpa kesulitan satu persatu lapak
milik PK5 pun dirobohkan. Kemudian diikuti dengan tim gabungan yang
membongkar lapak dengan menggunakan martil besar, linggis maupun broti.
Proses pembongkran berjalan dengan cepat, seluruh lapak milik PK5 pun
rata dengan tanah.
Kemudian
tim gabungan bahu membahu membersihkan material bekas lapak PK5 yang
dibongkar. Material itu selanjutnya dibawa menggunakan truk menuju
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun di Kecamatan Medan Marelan.
“Kawasan ini harus bersih, tidak satu pun bekas material lapak milik PK5
yang tersisa. Kita ingin mengembalikan fungsi kawasan ini sebagai ruang
milik jalan (rumija),” kata Rakhmat.
Ditegaskan
Rakhmat, penertiban yang dilakukan diikuti dengan penyedian tempat bagi
PK5 untuk berjualan. Ada sekitar 728 tempat yang telah disedikan untuk
menampung para PK5 yang ditertibkan tersebut. Di Terminal William
Iskandar telah disediakan 120 tempat, kemudian pasar-pasar tradisionil
terdekat seperti Pasar bakti (15 tempat), Pasar Halat (60 tempat), Pasar
Sentosa (13 tempat), Pasar Glugur (160 tempat), Pasar Sambu (200
tempat), Pendidikan (30 tempat) dan samping Tol Denai (250 tempat).
“Sebelumnya
kita telah mensosialisasikannya kepada para PK5 agar mereka tidak lagi
berjualan di tempat tersebut. Sebab, kita telah menyediakan tempat yang
baik dan layak. Di samping itu lagi semua PK5 masuk secara gratis. Namun
tawaran yang kita ajukan tidak direspon, para PK5 tetap berjualan
sehingga kita lakukan penertiban hari ini,” ungkapnya.
Usai
dilakukan penertiban, kini kawasan depan eks Aksara Plaza telah bersih
dari lapak PK5. Setelah itu diikuti dengan pembersihan yang dilakukan
mobil tipper milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Kemudian 2 mobil
damkar menyiram jalan untuk membersihkan dari debu dan bekas-bekas
tanah. Dilanjutkan dengan pembersihan drainase dibantu depan personel
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) Kecamatan Medan
Perjuangan. Pasca dilakukan pembersihan, kawasan itu kini terlihat
bersih, rapi dan tertata. Kemudian efek dari penertiban yang dilakukan,
arus lalu lintas pun kini lancar. Oleh karenanya mencegah para PK5
kembali berjualan, Rakhmat menegaskan, dibentuk posko dimana sebanyak 60
orang per-shift dari Kecamatan Medan Perjuangan, Medan Tembung dan
Timur diturunkan untuk melakukan penjagaan.
Petugas
Satpol PP Tertibkan PK5 didepan Eks Aksara Plaza “Posko ini akan
dibantu petugas Satpol PP. Pemberlakukan posko dilakukan sampai PK5
dipastikan tidak berjualan kembali. Untuk besok, Dinas PU akan
melanjutkan pembersihan drainase untuk mengangkat lumpur dan sampah sisa
para PK5 selama ini,”terangnya.[ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar