NIAS | GLOBAL SUMUT-Tim F1QR Lanal Nias berhasil menangkap Kapal Kayu yang berlayar di perairan Telukdalam Nias Selatan, Kamis (06/09/2018).
Pada saat dihentikan kapal tersebut sedang berlayar dari Pelabuhan Pulau Tello menuju Telukdalam dengan membawa 70 orang penumpang. Tim F1QR melaksanakan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal, dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa manifes kapal tidak sesuai dengan muatan (Untuk manifes tertulis manifes barang bukan penumpang).
Akhirnya kapal ditangkap karena telah melanggar Undang-undang RI No 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.
Untuk proses lebih lanjut Kapal dan Nakhoda serta crew diamankan di Pelabuhan Lama Telukdalam Nias Selatan.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar