MEDAN | GLOBAL SUMUT-Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pasar Marelan, ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS Kamis (6/9/2018),minta PD Pasar ambil alih persoalan Pasar Marelan.
PD Pasar juga harus menetapkan harga kios sesuai penetapan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang ditandatangi Sekda.
"Yang menjadi persoalan selama ini, PD Pasar menyerahkan pembangunan Pasar Marelan kepada Pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) dan menjual meja dan kios kepada pedagang. Seharusnya itu tidak boleh dilakukan PD Pasar, karena P3TM menjual meja dan kios dengan harga sesuka hati mereka," ujar Hendra.
Hendra mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepolisian yang berperan dalam permasalahan di Pasar Marelan dengan menangkap oknum-oknum P3TM.
"Mungkin inilah jalan agar permasalahan Pasar Marelan bisa selesai. Maka, PD Pasar supaya segera ambil alih untuk menuntaskannya," katanya.(Mashuri Lubis)
Posting Komentar
Posting Komentar