MEDAN | GLOBAL SUMUT-Kapolda Sumut yang sekarang diduduki
oleh Drs. Agus Andrianto, SH. akhirnya resmi mendapat kenaikan pangkat
menjadi Irjen Polisi yang sebelumnya berpangkat Brigjen Polisi.
Kenaikan pangkat ini tertuang dalam surat Telegram Kapolri Nomor: STR
634/IX/HUM.1.1./2018 yang keluar pada 5 September 2018.
Di
telegram tersebut halaman pertama nomor enam tertulis Irjen Pol Agus
Andrianto. Prosesi kenaikan pangkat dipimpin Kapolri Jenderal Polisi
Tito Karnavian di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).
Sebanyak dua puluh tiga orang perwira tinggi (pati) di lingkungan Polri memperoleh kenaikan pangkat.
Selain
Kapolda Sumut, Wakapolda Sumut yang dalam waktu dekat akan dijabat dan
dilakukan serah terima jabatan, Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K.,
M.Hum., juga resmi mendapat kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal
Polisi atau Brigjen Pol. yang sebelumnya berpangkat Kombes.
Terkait
kenaikan pangkatnya tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol. Agus Andrianto
mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kota Medan dan Sumut. Karena,
sambungnya, berkat doa dari masyarakat dirinya bisa dipercaya pemimpin
Polri untuk menduduki posisi sebagai Kapolda Sumut. Ia berharap kepada
seluruh masyarakat baik Kota Medan maupun Sumut untuk terus mensupport
dirinya agar terus bisa menjadi yang terbaik bagi institusi dan bagi
masyarakat. “Mulai saya dari letnan dua sampai sekarang itu berkat
warga Kota Medan yang terus mensupport saya. Berarti saya dididik sama
orang Medan,”ujarnya saat dihubungi melalui selularnya, Kamis
(6/9/2018). Jadi, kata Irjen Pol Agus Andrianto, apabila dirinya
dianggap salah, berarti didikan orang Medan yang salah. Begitu juga
sebaliknya, kalau dirinya benar berarti didikan orang Medan benar.
Maka
dari itu, sambung mantan Wakapolda Sumut ini, dirinya tetap berharap
dukungan dari semua pihak, terutama seluruh lapisan dari masyarakat.
“Karena hanya dukungan dari masyarakat saya bisa mengerjakan tugas saya
sebagai Kapolda Sumut dengan baik. Tanpa masyarakat, saya khususnya
Polda Sumut dan jajarannya tidak bisa berbuat apa-apa,”katanya. Irjen
Pol Agus Andrianto juga menyatakan ia rela mewakafkan jabatannya sebagai
Kapolda Sumut untuk membantu Pemko Medan dan Pemprov Sumut menegakkan
peraturan yang ada. “Kita sangat ingin berbuat demi kemajuan Kota Medan
agar kota ini tidak semrawut lagi.
Mulai
dari letnan dua sampai wakapolda, saya tidak bisa berbuat apa-apa. Maka
dari itu, karena saya menjabat sebagai Kapolda Sumut, berarti pimpinan
Polri dan masyarakat sudah percaya dengan saya untuk menjadikan kota
Medan dan Sumut menjadi lebih bagus lagi. Saya berharap masyarakat dan
semua pihak mendukung pergerakan saya untuk menjadikan Kota Medan
khususnya Sumut menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.
Untuk
yang pertama, sambungnya, pihaknya akan menyelesaikan masalah kemacetan
Kota Medan dan letak papan reklame yang tidak beraturan.
“Kita
akan kordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pembenahan.
Siapapun yang melanggar ketentuan atau peraturan yang sudah ditetapkan,
harus dilakukan penindakan demi kemajuan kita bersama,”ujarnya.
Buktinya, dirinya akan membongkar sedikitnya 15 pos polisi yang berdiri
di atas trotoar karena sudah jelas itu melanggar dari fungsi trotoar
yang seharusnya digunakan para pejalan kaki.
“Kalau
kita mau melakukan penindakan dengan benar, harus kita mulai dari diri
sendiri. Makanya, kita serius untuk menjadikan semua yang melenceng
menuju ke yang lebih baik lagi. Itupun, saya mengharap dukungan dari
semua pihak,”katanya.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar