0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Kapolda Sumut yang sekarang diduduki oleh Drs. Agus Andrianto, SH. akhirnya resmi mendapat kenaikan pangkat menjadi Irjen Polisi yang sebelumnya berpangkat Brigjen Polisi.  Kenaikan pangkat ini tertuang dalam surat Telegram Kapolri Nomor: STR 634/IX/HUM.1.1./2018 yang keluar pada 5 September 2018. 
Di telegram tersebut halaman pertama nomor enam tertulis Irjen Pol Agus Andrianto.  Prosesi kenaikan pangkat dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018). 
Sebanyak dua puluh tiga orang perwira tinggi (pati) di lingkungan Polri memperoleh kenaikan pangkat. 
Selain Kapolda Sumut, Wakapolda Sumut yang dalam waktu dekat akan dijabat dan dilakukan serah terima jabatan, Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum., juga resmi mendapat kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol. yang sebelumnya berpangkat Kombes.

Terkait kenaikan pangkatnya tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol. Agus Andrianto mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kota Medan dan Sumut.  Karena, sambungnya, berkat doa dari masyarakat dirinya bisa dipercaya pemimpin Polri untuk menduduki posisi sebagai Kapolda Sumut.  Ia berharap kepada seluruh masyarakat baik Kota Medan maupun Sumut untuk terus mensupport dirinya agar terus bisa menjadi yang terbaik bagi institusi dan bagi masyarakat.  “Mulai saya dari letnan dua sampai sekarang itu berkat warga Kota Medan yang terus mensupport saya. Berarti saya dididik sama orang Medan,”ujarnya saat dihubungi melalui selularnya, Kamis (6/9/2018).  Jadi, kata Irjen Pol Agus Andrianto, apabila dirinya dianggap salah, berarti didikan orang Medan yang salah.  Begitu juga sebaliknya, kalau dirinya benar berarti didikan orang Medan benar.

Maka dari itu, sambung mantan Wakapolda Sumut ini, dirinya tetap berharap dukungan dari semua pihak, terutama seluruh lapisan dari masyarakat.
“Karena hanya dukungan dari masyarakat saya bisa mengerjakan tugas saya sebagai Kapolda Sumut dengan baik. Tanpa masyarakat, saya khususnya Polda Sumut dan jajarannya tidak bisa berbuat apa-apa,”katanya.  Irjen Pol Agus Andrianto juga menyatakan ia rela mewakafkan jabatannya sebagai Kapolda Sumut untuk membantu Pemko Medan dan Pemprov Sumut menegakkan peraturan yang ada.  “Kita sangat ingin berbuat demi kemajuan Kota Medan agar kota ini tidak semrawut lagi.
Mulai dari letnan dua sampai wakapolda, saya tidak bisa berbuat apa-apa. Maka dari itu, karena saya menjabat sebagai Kapolda Sumut, berarti pimpinan Polri dan masyarakat sudah percaya dengan saya untuk menjadikan kota Medan dan Sumut menjadi lebih bagus lagi. Saya berharap masyarakat dan semua pihak mendukung pergerakan saya untuk menjadikan Kota Medan khususnya Sumut menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Untuk yang pertama, sambungnya, pihaknya akan menyelesaikan masalah kemacetan Kota Medan dan letak papan reklame yang tidak beraturan. 
“Kita akan kordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pembenahan. Siapapun yang melanggar ketentuan atau peraturan yang sudah ditetapkan, harus dilakukan penindakan demi kemajuan kita bersama,”ujarnya.  Buktinya, dirinya akan membongkar sedikitnya 15 pos polisi yang berdiri di atas trotoar karena sudah jelas itu melanggar dari fungsi trotoar yang seharusnya digunakan para pejalan kaki. 
“Kalau kita mau melakukan penindakan dengan benar, harus kita mulai dari diri sendiri. Makanya, kita serius untuk menjadikan semua yang melenceng menuju ke yang lebih baik lagi. Itupun, saya mengharap dukungan dari semua pihak,”katanya.[rs]

Posting Komentar

Top