BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH, MH memberikan contoh kepada Masyarakat Belawan, ini dibuktikannya dengan dirubuhkannya bangunan Kantor Pospol yang berada di pinggir jalan Cimanuk Gang 14 dekat Kantor Kecamatan Belawan II disamping jalur PT.Kereta Api yang tidak memiliki izin, Sabtu siang (22/09/2018).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH, MH didampingi Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Eddi Suprianto dan disaksikan Wakil Walikota Medan Ir. H. Akhyar Nasution, Camat Belawan Ahmad SP dan pemuka Mayarakat Belawan H. Irfan Hamidi, Kapolres tampak mengintruksikan penertiban bangunan Kantor Pospol Belawan yang tidak memiliki ijin tersebut.
"Kantor Pos Polisi saja kita tertibkan sebagai contoh bahwasannya kita taat aturan demi terciptanya kawasan kota Belawan yang tertata dengan baik.
Kepada Masyarakat Belawan yang memiliki bangunan diatas trotoar, diatas drainase mauoun di jalur hijau PT.KAI mari kita menyadari bersama guna menertibkan bangunan tanpa izin dengan sendiri sebelum nantinya ditertibkan oleh petugas. Ujar orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan
H. Irfan Hamidi selaku tokoh Masyarakat Belawan, sangat mendukung program Walikota Medan. Agar Kota Medan dan khususnya Kota Belawan, agar bisa lebih tertip, bersih dan lebih teratur lagi. Tandasnya[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar