TAPSEL | GLOBAL SUMUT-Kepala Dinas komunikasi Dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), RH dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), IB ditangkap polisi karena berjudi.
Keduanya ditangkap bersama tiga rekan mereka yakni RJH, BY dan ARH. Mereka ditangkap di warung milik Andika di jalan Sutan Soripada Mulia, Gang Anggrek, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Dari tangan tersangka, petugas kepolisian menyita barang bukti kartu leng merk King Fish 108 lembar dan uang tunai Rp.613.000.
“Mereka diamankan karena dipergoki sedang main judi jenis leng,” ujar Kapolres Kota Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Hilman Wijaya kepada wartawan.
Menurut Kapolres, penangkapan itu berawal ketika Satgas Patmorsus mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat itu sedang berlangsung permainan judi. Selanjutnya, tim langsung berkoordinasi dan menuju ke lokasi.
Setelah dilakulan penyelidikan di lokasi, ternyata pelaku sedang bermain judi.Kemudian, Patmorsus mengamankan mereka. Selanjutnya, para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kota Padangsidimpuan. “Saat ini sudah dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya,” imbuhnya.
Dikatakan, di tempat yang sama, Satgas Patmorsus juga menangkap lima orang pelaku judi ludo king. Para pelaku ludo king diketahaui berinisial KfD, SS, SYS, IB dan AN. Dari tangan mereka diamankan barang bukti satu unit telepon genggam, uang Rp170 ribu dan 37 buah dam batu. [rs]
Posting Komentar
Posting Komentar