MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Siswa,lkatan Alumni Madrasah
Aliyah Negeri 4 Medan (MAPN4) serta wali murid gelar aksi damai dan
dzikir bersama, Selasa pagi (7/8/2018) disekitar dekat halaman Sekolah
Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 (MAPN 4) Medan, Jalan Jala Raya Perumahan
Griya Martubung, Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.
Aksi
damai dan dzikir bersama ini dilakukan terkait atas dugaan
penyelewengan dana sekolah yang di lakukan Kepsek MAPN4 Nurkholidah
Lubis dan penanganan kasus dugaan penyelewengan tersebut sudah ditangani
oleh kementerian agama kota Medan, Namun hingga saat ini status atas
dugaan penyelewengan dana sekolah yang dilakukan oleh Nurkholidah Lubis
(Kepsek_red) belum ada kejelasannya, Ungkap Muhammad Taufik Ketua Ikatan
Alumni Madrasah Aliyah Negeri 4 Medan.
"Agar
dapat memberikan pengaruh besar bagi terselesaikan nya permasalah
disekolah, Pihak Ikatan Alumni MAPN4 (Ikaman) dan wali murid kembali
gelar unjuk rasa damai dan Dzikir Bersama", Terang Taufik.
Amatan
di lokasi, Orasi yang dilakukan terlihat hanya bersorak dengan yel- yel
turunkan Kepsek, tampak ratusan siswa bersorak bersama sekitar 40an
alumni yang turut hadir, wali murid dan sejumlah guru.
Di lokasi juga tampak wali murid menandatangani sepanduk "Mari kita bebaskan MAPN4 dari pemimpin Zolim dan Tidak Rakus".
Salah
satu wali murid yang minta namanya tidak dipublikasikan di lokasi
mengatakan, sebaiknya masalah dugaan korupsi Kepsek MAPN4 Medan ini
cepat ditanggapi penegak hukum dan instansi terkait, sehingga proses
belajar anak-anak didik harapkan bangsa ini tidak lagi terganggu.
Dalam
pengamanan aksi damai tersebut tampak sejumlah personil kepolisian
dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan yang langsung
dipimpin oleh Kapolsek Kompol Hendris Tampubolon.
Selama berlangsung nya aksi terlihat berjalan lancar dan tertib.
Kepala Sekolah MAPN4 Nurkholidah Lubis hingga berita ini dikirim ke meja redaksi belum bisa dimintai keterangan. [surya/abu]
Kepala Sekolah MAPN4 Nurkholidah Lubis hingga berita ini dikirim ke meja redaksi belum bisa dimintai keterangan. [surya/abu]
Posting Komentar
Posting Komentar