0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Kapolri Jenderal Tito Karnavian melakukan pergantian jabatan beberapa perwira tinggi polri, termasuk merombak jajaran pimpinan Polda Sumatera Utara.

Informasi ini beredar dari foto-foto surat telegram Kapolri tanggal 13 Agustus 2018.  Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw akan menyandang jabatan baru yakni sebagai perwira tinggi Lemdiklat Polri. Irjen Paulus memimpin Polda Sumut sejak Juni 2017.

Irjen Paulus Waterpauw digantikan oleh Brigjen Agus Andrianto, yang selama ini menjabat sebagai Wakapolda Sumut.

Brigjen Pol Agus Andrianto Agus berpengalaman dalam bidang reserse. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Menggantikan posisi Brigjen Pol Agus Andrianto Agus adalah Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto.  Nama Kombes Mardiaz tak asing di Sumatera Utara, ia pernah menjabat sebagai Kapolrestabes Medan dan beberapa daerah lain di Sumut.

Setelah menjabat sebagai Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz ditunjuk sebagai Kapolres Jakarta Selatan dan terakhir sebagai Koodinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri.

Polda Sumut Tetap Tipe A  Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Drs Setyo Wasisto membenarkan bahwa adanya pergantian pemimpin ditubuh Polda Sumut.

Terkait Telegram Rahasia (TR) yang beredar bahwa Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dimutasikan dalam jabatan baru sebagai Pati Lemdiklat Polri.

“Benar Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw akan ke Lemhanas dan Wakapolda naik jadi Kapolda Sumut,” kata Irjen Pol Setyo lewat sambungan telepon seluler, Senin (13/8/2018).

Terkait Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwi Hananto yang sebelumnya Koorspripim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Sumut. Setyo juga membenarkan hal yang beredar tersebut.

“Benar Pak Mardiaz jadi Wakapolda Sumut,” ucapnya.

Pertimbangan apa yang dilakukan karena ini baru pertama kalinya Wakapolda Sumut jadi Kapolda Sumut dan Kombes naik jadi Wakapolda Sumut, Setyo mengatakan bahwa semua keputusan adalah kebijakan dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

“Polda Sumut tetap tipe A, Sertijab akan diberi waktu 14 hari dan tidak boleh melewati waktu tersebut,” katanya.  Terkait baru kali ini Wakapolda Sumut langsung mengemban jabatan baru sebagai Kapolda Sumut langsung, Setyo belum begitu tahu soal tersebut.

“Mungkin nanti bisa saya cek terlebih dahulu,” ujarnya.

“Yang jelas, ini dalam rangka mutasi rutin makanya Wanjakti menentukan pergantian Kapolda Sumut,” pungkas Irjen Setyo.[net]

Posting Komentar

Top