0
PAPUA | GLOBAL SUMUT-Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 121/MK kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja pada saat melaksanakan sweeping. Pelaksanaan sweeping merupakan kegiatan rutinitas yang dilaksanakan oleh Satgas Yonif 121/MK untuk menjaga stabilitas keamanan di daerah perbatasan selama bertugas sebagai Pasukan Pengamanan Perbatasan Negara antara Indonesia dan Papua Nugini di Provinsi Papua.

Sweeping yang dilaksanakan di depan Pos Wembi kali ini dipimpin langsung oleh Komandan Kompi B (Danki B) Satgas Yonif 121/MK Kapten Inf Hisar S. Sihombing dan dibantu oleh Komandan Pos (Danpos) Wembi Lettu CKM  J. Nainggolan beserta 11 orang anggota Pos Wembi pada Kamis 23/8/2018. Saat pelaksaan sweeping petugas menghentikan 2 unit sepeda motor yang dikenderai dan ditumpangi oleh 3 orang warga yang akan melintas dari Waris hendak menuju Arso. Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap 3 warga dan barang bawaannya tersebut petugas menemukan 0,5 kg ganja  siap edar maupun diap dikonsumsi yang dikemas dalam bungkusan-bungkusan plastik dan dalam 1 bungkus rokok yang ada di dalam noken (tas tradional khas Papua) warna biru milik Sdr. SK (24) pekerjaan karyawan dan sebagian di dalam tas punggung warna abu-abu milik Sdr. EY (18) pekerjaan karyawan.

Dengan ditemukannya barang bukti ganja petugas langsung mengamankan 3 orang warga tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Pos Wembi. Di dalam pemeriksaan salah seorang dari 3 warga tersebut Sdr. JS seorang pelajar tidak mengetahui bahwa rekan yang diboncengnya yaitu Sdr. EY membawa ganja yang ada di dalam tas punggungnya karena menurut pengakuannya bahwa yang bersangkutan hanya memberikan tumpangan dari Waris menuju Arso.

Sementara itu menurut pengakuan Sdr. SK dan Sdr. EY bahwasanya ganja-ganja tersebut merupakan milik seseorang rekan mereka yang berkewarganegaraan Papua Nugini bernama  Job yang bertemu di daerah Waris dan meminta mereka agar menjualkan ganja-ganja tersebut dengan iming-iming diberikan bagian dari hasil penjualan tersebut.

Setelah selesai melakukan pemeriksaan terhadap ketiga warga tersebut petugas langsung berkoordinasi dengan pihak Satnarkoba Polres Keerom dan menyerahkan ketiga warga tersebut beserta barang bukti ganja untuk menjalani proses lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Komandan Satgas Yonif 121/MK Mayor Inf Indra Rukmana mengatakan akan terus memantau pergerakan peredaran narkoba di daerah penugasan di wilayah Kabupaten Keerom dengan tujuan agar masyarakat terutama generasi muda tidak terjerumus di dalamnya.

“Kami Satgas Yonif 121/MK sebagai Pasukan Pengaman Perbatasan Negara akan terus memantau peredaran narkoba di wilayah penugasan kami di Kabupaten Keerom ini,  dengan tujuan agar masyarakat terutama generasi muda tidak terjerumus di dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kehidupan ataupun masa depan anak-anak bangsa kita dan kami juga di dalam melaksanakan tugas akan selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau instansi terkait lainnya agar hal-hal seperti ini dapat langsung ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku di negara kita”. Ucap Indra.[rs]

Posting Komentar

Top