DELI
SERDANG | GLOBAL SUMUT-Dalam kurun waktu dua bulan terhitung sejak
tanggal 29 Mei dan 3 Agustus Polsek Percut Seituan meringkus 87 orang
pelaku begal. Mereka diringkus dari lokasi berbeda. “Untuk razia
hunting berhasil diungkap 84 kasus, curan 11 kasus, pemerasan 1 kasus,
curas 1 kasus dan curat 29 kasus. Jadi jumlah total kasus selama dua
bulan yang diungkap sebanyak 132 kasus dengan 87 tersangka,” ungkap
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri, Selasa (7/8),
Faidil
menuturkan untuk 87 tersangka kasus kejahatan sebagian telah dikirim ke
lapas. Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan Tim Pegasus Polsek
Seituan setelah melaksanakan patroli di sejumlah jalanan yang rawan
terhadap aksi begal dan kejahatan lainnya.
“Ke
depannya Tim Pegasus Polsek Percut Seituan akan terus melakukan patroli
untuk menimalisir aksi kejahatan khususnya di jalanan,”sebutnya. Selain
bandit jalanan, selama kurun waktu dua bulan itu, Polsek Percut Seituan
juga mengamankan 15 tersangka narkoba juga mengungkap kasus curanmor,
curat dan curas.
“Dari tangan para tersangka disita barang bukti 97,61 gram hasil pengungkapan dari 9 kasus peredaran narkoba,” ungkap Faidil.[rs]
“Dari tangan para tersangka disita barang bukti 97,61 gram hasil pengungkapan dari 9 kasus peredaran narkoba,” ungkap Faidil.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar