MEDAN
LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Team Operasi Sat Narkoba Polres Pelabuhan
Belawan berhasil mengamankan seorang Pegawai yang bertugas sebagai Penjaga Pintu Utama (P2U) Rutan
klas II-B Labuhan Deli berinisial Tama bersama seorang Napi yang berstatus sebagai Taping (Tahanan Pendamping) berinisial syaiful.
Dari
informasi yang didapat, syaiful merupakan Narapidana (Napi) yang berstatus tahanan pendamping (Taping)
yang akan bebas pada 17 agustus ini di amankan Polisi diseberang jalan
tepatnya di depan Rutan klas II-B Labuhan Deli jalan Titi Pahlawan
Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, bersama dengan Petugas
P2U Tama saat polisi mengamankan Taping ini mencoba melarikan diri kepinggiran sungai sehingga petugas menghadiahinya timah panas.
Kapolres
Pelabuhan Belawan yang dikomfirmasi awak media ini kamis (9/8/2018)
sore membenarkan adanya penangkapan Pegawai Rutan klas II-B Labuhan Deli
dan Napi, Namun beliau belum bisa memberikan keterang yang detail
dikarenakan kejadian tersebut baru dan masih dalam proses penyidikan.
Hal
yang sama juga di katakan Kepala Rutan Klas IIB Labuhan Deli, Nimrot
Sihotang,"ya benar ada Pegawai dan Tahanan yang di amankan Polisi, ini
saya lagi mau cek" jawab Nimrot melalui telepon selulernya.
Ketua
Forum Jurnalis Belawan (FJB) meminta Kepada Kepala Rutan Labuhan Deli untuk
melakukan sidak kedalaman Ruangan Tahan dan tes urine bagi pegawai Rutan agar
bersih dari Narkoba dan lebih memperketat keamanan Rutan serta menjadi
perhatian khusus buat Taping-Taping yang leluasa keluar masuk rutan, jangan pula Taping-Taping ini dimanfaatkan menjadi kurir, Terang Erwin Librandi Tambunan SE.
Amatan
di lapangan dalam operasi tersebut ada sekitar tiga puluhan Petugas dari Sat Narkoba bersama
dengan satuan Shabara Polres Pelabuhan Belawan dalam rangka Razia yang
ditingkatkan langsung di Pimpin Kabag Ops Kompol Erinal bersama Kasat Narkoba AKP Edi Safari.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar