ACEH
TAMIANG | GLOBAL SUMUT-Proyek siluman yang tidak jelas peruntukannya
dipertanyakan oleh sejumlah elemen masyarakat Aceh Tamiang. Pasalnya,
proyek dikerjakan diperkampungan yang jauh dari pemukiman masyarakat.
Kuat
dugaan, proyek Embung sengaja dibangun ditengah hutan perkebunan sawit
dan karet sehingga tidak mudah didekteksi pengerjaannya oleh masyarakat
dan lokasinya tepat berada di Kampung Jambo Rambo, Kecamatan Tamiang
Hulu, Aceh Tamiang.
Proyek Embung dibangun untuk pengairan persawahan masyarakat, hanya saja proyek sudah selesa dikerjakan terkesan tidak memberikan manfaat yang berarti bagi masyarakat karena tidak berfungsi.
Proyek Embung dibangun untuk pengairan persawahan masyarakat, hanya saja proyek sudah selesa dikerjakan terkesan tidak memberikan manfaat yang berarti bagi masyarakat karena tidak berfungsi.
Ketua
LP2I Tipikor Aceh Tamiang Mustafa Banurea, SP membenarkan adanya dugaan
proyek Embung yang dibangun ditengah hutan Menurutnya, pengerjaan
proyek Embung mubazir terkesan hanya menghambur hamburkan uang tanpa ada
manfaatnya bagi masyarakat.
Berdasarkan pengamatan Benurea pintu air mengarah pada perkebunan sawit yang tidak jelas kepemilikannya, sehingga kuat dugaan proyek tersebut tidak berfungsi.“Bagaimana bisa berfungsi kemana mau air di aliri sebab ujung pintu air mengarah pada perkebun sawit,” ujar Ketua LP2 Tipikor Aceh Tamiang.
Berdasarkan pengamatan Benurea pintu air mengarah pada perkebunan sawit yang tidak jelas kepemilikannya, sehingga kuat dugaan proyek tersebut tidak berfungsi.“Bagaimana bisa berfungsi kemana mau air di aliri sebab ujung pintu air mengarah pada perkebun sawit,” ujar Ketua LP2 Tipikor Aceh Tamiang.
Benurea, berharap
agar Bupati Aceh Tamiang dan Dinas terkait dapat memperbaikan dan
melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga
pembanguan proyek di Aceh Tamiang tepat sasaran.
Hal senada juga disampaikan Ketua LSM Kibar Aceh Tamiang Yurnalis, menurutnya masih banyak lagi persolan di Dinas Pertanian yang belum selesaikan secara arif dan bijak sana sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Hal senada juga disampaikan Ketua LSM Kibar Aceh Tamiang Yurnalis, menurutnya masih banyak lagi persolan di Dinas Pertanian yang belum selesaikan secara arif dan bijak sana sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap
Kepada Bupati Aceh Tamiang untuk dapat jeli dan kristis kepada
jajarannya, sehingga pelaksana proyek dapat berjalan sebagaimana
mestinya,” ujar Ketua LSM Kibar Aceh Tamiang itu dengan lugas.
(arman
suharza)
Posting Komentar
Posting Komentar