0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Personel Polsek Delitua dibantu personel Sabhara Polrestabes Medan melakukan penggerebekan dulokasi diantaranya  di Jalan Katamso , Gang Seroja (Pasar Senin) tepatnya di pinggiran Sungai Deli, Kecamatan Medan Kota dan Sungai Mati yang berada di Jalan Katamso, Gang Merdeka, Kecamatan Medan Kota,Kamis (2/8/2018).

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Delitua Kompol BL Malau ini, pihaknya berhasil mengamankan sedikitnya 9 orang.

Kesembilan orang tersebut masing-masing, RM ,37, Warga Jalan Sakti lubis, Gg Stasiun, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, DA ,28, Warga Jalan STM Gg Arifin Kel. Siti rejo 2 Kac. M. Amplas, AS ,25, Warga JalanBrigjen Katamso Gg Perbatasan Kel. Kp. Baru Kec. M. Maimun, MRIB ,28, Wargajalan  Brigjen Katamso Gg Keluaraga  Kel. Kampung Baru Kec. M. Maimun.

Selain itu, DK ,37, Warga  Jalan Suka Turta  Kel. Suka Maju Kec. M. Johor, dan  SR ,26, warga Jalan Karya Darma Gg Azizah Kel. G. Johor Kec. M. Kohor.

“Keenam orang ini diamankan saat kita menggerebek di gang Merdeka, Sungai Mati,”kata BL Malau, Kamis (2/8).

Sedangkan barang bukti yang diamankan, sambung Malau, sebungkus paket sabu seharga Rp50Ribu, mancis dan tiga buah pipet dan satu kaca firek. “Barang bukti ini diamankan dari tersangka atas nama Andri Syahputra,”ujarnya.

Sementara tersangka yang diamankan dari seputaran sungai Deli ada tiga tersangka masing-masing H ,46, warga Jalan Brigjen Katamso Pasar Senin Lembah, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, BI ,38, Warga Jalan Brigjen Katamso Gg Lembah, Pasar senin Lembah Kel. Kp Baru Kec. M. Maimun, dan S 51,Warga Jalan  Brigjen Katamso Gg Lembah Psr Senin Kel. Kp. Baru Kec. M. Maimun.

Malau menyatakan dalam penggerebekan ini pihaknya mengikutsertakan 42 orang dan dibantu personel Sabhara Polrestabes Medan sebanyak 60 orang yang dilengkapi dengan mobil water Canon dan sepeda motor Patra.

Seluruh barang bukti dari dua lokasi penggerebekan, kata Malau, 8 mancis, 2 bong, tiga pipet, Sebungkus plastik klip besar, 20 buah plastik klip kecil, kaca firex satu buah yang masih berisi sabu dan sebungkus klip kecil paket sabu seharga Rp 50 Ribu.

“Seluruh hasil Penggrebekan baik yang diduga tersangka maupun Barang Bukti diamankan ke Polsek Delitua untuk proses lanjut,”ujarnya.

Ia mengaku melakukan penggerebekan di lokasi rawan narkoba yang menjadi prioritas Polrestabes Medan yaitu di Polsek Medan Kota (Sungai mati dan Pasar Senin).

“Kita serius menangani dan memerangi narkoba sesuai atensi dari pimpinan. Penggerebekan ini akan terus dilakukan untuk membasmi narkoba di Kota Medan, khususnya di wilkum Polsek Delitua,”katanya.[red]

Posting Komentar

Top