MEDAN | GLOBAL SUMUT-Personel Polsek Delitua dibantu personel
Sabhara Polrestabes Medan melakukan penggerebekan dulokasi diantaranya
di Jalan Katamso , Gang Seroja (Pasar Senin) tepatnya di pinggiran
Sungai Deli, Kecamatan Medan Kota dan Sungai Mati yang berada di Jalan
Katamso, Gang Merdeka, Kecamatan Medan Kota,Kamis (2/8/2018).
Dalam
penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Delitua Kompol BL Malau
ini, pihaknya berhasil mengamankan sedikitnya 9 orang.
Kesembilan
orang tersebut masing-masing, RM ,37, Warga Jalan Sakti lubis, Gg
Stasiun, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, DA ,28, Warga
Jalan STM Gg Arifin Kel. Siti rejo 2 Kac. M. Amplas, AS ,25, Warga
JalanBrigjen Katamso Gg Perbatasan Kel. Kp. Baru Kec. M. Maimun, MRIB
,28, Wargajalan Brigjen Katamso Gg Keluaraga Kel. Kampung Baru Kec. M.
Maimun.
Selain itu, DK ,37, Warga Jalan
Suka Turta Kel. Suka Maju Kec. M. Johor, dan SR ,26, warga Jalan Karya
Darma Gg Azizah Kel. G. Johor Kec. M. Kohor.
“Keenam orang ini diamankan saat kita menggerebek di gang Merdeka, Sungai Mati,”kata BL Malau, Kamis (2/8).
Sedangkan
barang bukti yang diamankan, sambung Malau, sebungkus paket sabu
seharga Rp50Ribu, mancis dan tiga buah pipet dan satu kaca firek.
“Barang bukti ini diamankan dari tersangka atas nama Andri
Syahputra,”ujarnya.
Sementara tersangka
yang diamankan dari seputaran sungai Deli ada tiga tersangka
masing-masing H ,46, warga Jalan Brigjen Katamso Pasar Senin Lembah,
Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, BI ,38, Warga Jalan
Brigjen Katamso Gg Lembah, Pasar senin Lembah Kel. Kp Baru Kec. M.
Maimun, dan S 51,Warga Jalan Brigjen Katamso Gg Lembah Psr Senin Kel.
Kp. Baru Kec. M. Maimun.
Malau menyatakan
dalam penggerebekan ini pihaknya mengikutsertakan 42 orang dan dibantu
personel Sabhara Polrestabes Medan sebanyak 60 orang yang dilengkapi
dengan mobil water Canon dan sepeda motor Patra.
Seluruh
barang bukti dari dua lokasi penggerebekan, kata Malau, 8 mancis, 2
bong, tiga pipet, Sebungkus plastik klip besar, 20 buah plastik klip
kecil, kaca firex satu buah yang masih berisi sabu dan sebungkus klip
kecil paket sabu seharga Rp 50 Ribu.
“Seluruh
hasil Penggrebekan baik yang diduga tersangka maupun Barang Bukti
diamankan ke Polsek Delitua untuk proses lanjut,”ujarnya.
Ia
mengaku melakukan penggerebekan di lokasi rawan narkoba yang menjadi
prioritas Polrestabes Medan yaitu di Polsek Medan Kota (Sungai mati dan
Pasar Senin).
“Kita serius menangani dan
memerangi narkoba sesuai atensi dari pimpinan. Penggerebekan ini akan
terus dilakukan untuk membasmi narkoba di Kota Medan, khususnya di
wilkum Polsek Delitua,”katanya.[red]
Posting Komentar
Posting Komentar