MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Bak kata pepatah orang tua, pandai-pandai tupai melompat sesekali pasti jatuh juga, itu lah yang dialami 3 tersangka spesialis pembongkar rumah kosong kali ini.
Seorang dari tiga kawanan itu nyaris tewas di amuk massa dan dua lainnya diboyong kekantor polisi.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon S.H., melalui kanit Reskrim Iptu Bonar kepada sejumlah wartawan Kamis (09/8/2018) menyebutkan, para tersangka masing-masing : Anto Pasaribu, (33) Kristen, warga Desa Naga Saribu II Kec. Lintong Nihuta Kab. Humbahas, Adek Candra Ginting,(34) Tahun, warga Jalan Jamin Ginting Pasar 7 Simpang Pos Padang Bulan dan Muel Siregar, (35) warga Martubung yang jadi amukan massa dan sekarang dirawat diruang ICU Rumput Bhayangkara Polda sumut.
Ada pun barang bukti yang di miliki /Sita 1(Satu) Unit Mobil Avanza Warna Hitam BK 1231 OB (Dalam Keadaan Kaca Pecah). 3 (Tiga) Set Plat Mobil. 1 (Satu) Pucuk Senjata Jenis Air Soft Gun.1 (Satu) Buah Linggis.1 (Satu) buah gunting besi.6 (Enam) buah plat besi padu.1 (Satu) Buah Pisau. 1 (Satu) Buah Gembok. 1 (Satu) Buah Samurai 5 (Lima) Buah Kunci Leter “L”.2 (Dua) Buah Tas Warna Coklat dan Hitam.2 (Dua) Unit Hand Phone.1 (Satu) Buah Plasdis. 1 (Satu) Buah Kartu Identitas.(Adek Candra Ginting). 1 (Satu) Buah SIM “C”.(Anto Pasaribu).1 (Satu) Buah Kartu PBJS (Anto Pasaribu).
T K P Penangkapan di Jln.Veteran Gg.Sukarjo Dusun I Desa Manunggal Kec.Labuhan Deli Kab.Deli Serdang pada hari Rabu (08/08/2018) Sekira Pukul 13.30 Wib.
Lokasi kejadian di Jalan Karya Baru II No.19 Kel.Helvetia Timur Kec.Medan Helvetia.(Dirumah Korban).
Informasi dari masyarakat menyebutkan, bahwasannya di Jalan Veteran Gg. Sukarjo Dusun I Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli Kab. Deli Serdang, Telah Diamankannya satu unit mobil Toyota Avanza milik Pelaku curat oleh Masyarakat dan sedang mengejar Tersangka yang di duga Melakukan Pencurian /Bongkar Rumah.
Mendapat Info dari masyarakat dengan Tanggap dan gerak cepat Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon S.H., Kanit Reskrim Iptu Bonar H. Pohan S.H., dan Pers Reskrim Polsek Medan Labuhan segera terjun kelokasi dan bergabung dengan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Sesampainya di lokasi tim melakukan pengejaran bersama warga dan berhasil mengamankan 3 orang Tersangka dan barang bukti.
Salah satu Pelaku menjadi sasaran amuk massa dan mengakibatkan luka parah serta barang bukti mobil milik Pelaku mengalami kerusakan pada bagian kaca dan body depan.
Tim yang melihat Kejadian tersebut segara mengamankan Ketiga orang Tersangka, Namun satu orang Tersangka atas Nama Muel Siregar di Bawa Kerumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut Karena mengalami Luka”yang sangat serius Guna mendapat Perawatan Medis.
Selanjutnya Team Mengamankan Kedua Tersangka dan Satu Unit Mobil Avanza dan Peralatan Untuk Membongkar Rumah berupa Lempengan Besi Padu, Gunting dan Kunci Leter “L” ke Polsekta Medan Labuhan,Guna Pemeriksaan Lebih Lanjut.
Dari Hasil Interogasi pelaku mengaku baru selesai melakukan Pencurian pada sebuah Rumah di jalan Karya Baru II Helvetia dan selanjutnya Kanit Reskrim menuju ke TKP dan menyarankan kepada korban supaya membuat Laporan di Polsek Helvetia.
Korban yang diketuai bernama Yusdawanti (31) seorang Ibu Rumah mengatakan, saya sedang Belanja, Rumah dalam keadaan kosong, sewaktu saya pulang,Tiba” saya melihat Pagar dan pintu Rumah dalam keadaan Terbuka dan Rusak, , Merasa curiga saya Membunyikan suara Klekson Sp.motor berulang-ulang,Tiba” Tiga orang laki” yang tidak dikenal keluar dari Rumah saya sambil berlari, saya terkejut dan spontan berteriak sambil mengejar pelaku, mendengar teriakan mereka pun melarikan diri dengan menggunakan Mobil Avanza. Saya tetap saja mengejar kemudian saya bertemu dengan orang-orang di sudut jalan yang akhirnya membantu pengejaran.
Dalam pengejaran koban terus berteriak "Maling-maling", sehingga warga yang mendengar teriakan tersebut ikut mengejar Avanza warna Hitam yang digunakan pelaku.
Pelarian Para Pelaku dengan menggunakan Mobil Avanza dari Jalan Karya (TKP) sampai ke Jalan Veteran Gg. Sukarjo Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli Kab. Deli Serdang terhenti di sebabkan Oleh Kejaran korban dan warga dan mobil yang digunakan menemui jalan buntu.
Dari Hasil Introgasi petugas, Kedua Tersangka Mengaku Bersalah Telah Melakukan Pencurian/Bongkar Rumah Lebih dari Sepuluh Kali bersama Ketiga Temannya di Wilayah Karya dan Padang Bulan.
Para Tersangka Mengaku Bersalah Telah Masuk Kerumah Korban dengan Tujuan Melakukan Pencurian terhadap Barang” dirumah Korban dengan Cara masuk dan merusak Pagar dan pintu depan Rumah Korban dengan cara mengunting Gembok dan membuka pintunya menggunakan linggis.[abu/surya]
Posting Komentar
Posting Komentar