BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. Ikhwan Lubis, SH, MH akan tindak tuntas pelaku jaringan narkoba termasuk yang lakukan teror dan pengancaman terhadap wartawan di Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan yang liput berita penangkapan pelaku narkoba. Hal itu disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan melalui pesan singkat Wa. Rabu (29/8).
“Jaringan narkoba akan kita tindak sampai tuntas”. Kata Ikhwan singkat. Ketika ditanya soal adanya teror dan ancaman kepada wartawan , Ikhwan janji akan silidiki pelaku. “akan kita silidiki”. Janji Ikhwan.
Teror yang dilancarkan jaringan narkoba Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan berinisial Sileng (52) warga Gang Pringgan Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan (Tak jauh dari jembatan parit-red) terhadap wartawan media online berinisial AR terkait penangkapan pemakai dan Bandar narkoba di Kelurahan Pekan labuhan.
Pemakai dan Bandar narkoba itu masing-masing Erfan dan istrinya Kiki, Fauzi (penangkapan 16 Agustus 2018 di lingkungan 22 Kelurahan Pekan Labuhan-red), Edo dan istrinya Dina, M. Yusuf (penangkapan 28 agustus 2018 di lingkungan 24 Bom lama Kelurahan Pekan labuhan-red). Teror terhadap wartawan dan keluarganya itu berlangsung setelah adanya pemberitaan dan konfirmasi lanjutan kepada Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Penusuran tim wartawan Medan Utara terungkap kalau pembawa teror tersebut berinisial Sileng (nama panggilan-red) yang merupakan paman kandung Bandar narkoba berinisial Edo (abang kandung tersangka narkoba M. Yusuf-red). Kabar yang berkembang di lapangan menyebutkan Sileng merupakan 1 diantara pelaku narkoba yang sehari-harinya beraktivitas di lingkungan 22 Kelurahan pecan Labuhan (malam hari-red).
Menanggapi hal tersebut, tokoh masyarakat Kelurahan Pekan Labuhan Nazaruddin (67) harapkan Polisi (Polres Pelabuhan Belawan-red) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) jangan main-main. “Indonesia darurat narkoba, oleh karenanya petugas Polisi dalam menetapkan pelaku narkoba jangan main-main, jika itu Bandar jeratlah dengan ancaman sebagai Bandar, begitupun jika pemakai. Kita berharap rehabilitas tidak dijadikan alasan untuk bebas hirup udara segar”. Harap Nazar.
Begitupun dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) nantinya, Lembaga penegak hukum yang dihormati masyarakat itu harus benar-benar tegakkan hukum hususnya bagi Bandar dan pengedar narkoba yang sudah menjadi musuh Bangsa dan Negara. Tegas nazar.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP. Edy Safari ketika dikonfirmasi terkait pasca penangkapan pelaku narkoba Edo, Dina, dan M. Yusuf (warga lingkungan 24 Kelurahan pekan Labuhan-red) belum berikan penjelasan resmi. “Belum dilaporkan bang. Nanti saya cek”. Kata Edy melalui pesan singkat WA. (tim).
Posting Komentar
Posting Komentar