0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Kapoldasu Irjen Pol.Drs.Paulus Waterpauw kunjungan kerja ke Polres Pelabuhan Belawan dalam rangka memaparkan sejumlah pengungkapan kasus keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan di Aula Mapololres Belawan pada Jum'at sore (10/08/2018).

Pada kesempatan itu Kapoldasu mengapresiasi atas prestasi kerja jajaran Polres Pelabuhan Belawan dalam mengungkap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Kehadiran saya ini dalam rangka kunjungan kerja di Pelabuhan Belawan dalam meminimalisir angka kejahatan yang meresahkan masyarakat,"ujar Kapoldasu sembari mengatakan Bahwa kejahatan Curanmor merupakan kasusnya masih tinggi.

Alhamdulillah hari ini kita dapat mengungkap sejumlah kasus kejahatan.

Diantaranya kasus narkoba, OTT Pungli, Curas, Curat dan Curanmor.

Pada kesempatan ini saya fokus tentang Curanmor.Kasus ini masih terbilang tinggi terjadi dan  pengungkapan kasus Curanmor di Polres ini ada 16 unit sepeda motor dengan tersangka pelaku berjumlah 6 orang dengan barang bukti 16 unit sepeda motor, 1 buah pisau, 11 kunci model T.

Kita juga meminta tersangka pelaku untuk mempraktekkan aksi curanmornya seberapa lama.

Dan ternyata hanya dalam waktu 10 detik tersangka pelaku bisa menyalakan motor dan melarikannya.

Saat ditanya polisi tersangka Curanmor mengaku, sudah ada 100 sepeda motor dicuri dijual Rp4 juta untuk sepeda motor besar sedangkan jenis sepeda motor bebek dijual Rp2 juta perunit, dalam aksinya biasanya mereka melakukan dua orang dan dijual di kawasan Sunggal sedangkan aksi Curanmor biasanya di lakukan daerah kawasan Ringroad, Graha serta ditempat lainnya, ungkap tersangka.

Alasan tersangka saat ditanyai Kapoldasu , tersangka Curanmor mengaku akibat kebutuhan ekonomi mendesak dan biaya kelakuan membuat nekad para tersangka Curanmor.

Kemudian ada senjata jenis Soft Gun, HP ada 6 unit kemudian empat peluru gas Softgun, 1 kotak peluru mimis, 2 buah gunting, 4 buah helm, 1 unit HT. Dari kasus Curanmor itu ada satu tersangka yang ditindak tegas.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Ikhwan Lubis menambahkan dalam pengungkapan kasus narkoba pihaknya menyita barang bukti narkoba seberat 100 gram, ganja kering 1 ons.

Kasus OTT dengan tersangka Sekdes Bulu Cina dengan barang bukti 1 surat keterangan tanah dan buku register, amplop berisi uang sebesar Rp2 juta rupiah atasnama Sekdes, tas bewarna hitam.

Selanjutnya kasus judi turut diamankan.7 unit mesin jakpot dengan jumlah tersangka 9 orang dengan jumlah 170 koin jakpot, uang Rp69 ribu dan 1 set kartu domino.

Kasus narkoba seberat 100 gram mau dijual tersangka dihargai Rp100 juta.Papar Kapolres yang turut disaksikan Danyon Marinir Belawan.[abu/surya]

Posting Komentar

Top