BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Kapoldasu Irjen Pol.Drs.Paulus Waterpauw kunjungan kerja
ke Polres Pelabuhan Belawan dalam rangka memaparkan sejumlah
pengungkapan kasus keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan di Aula
Mapololres Belawan pada Jum'at sore (10/08/2018).
Pada
kesempatan itu Kapoldasu mengapresiasi atas prestasi kerja jajaran
Polres Pelabuhan Belawan dalam mengungkap segala bentuk kejahatan yang
meresahkan masyarakat.
"Kehadiran saya ini
dalam rangka kunjungan kerja di Pelabuhan Belawan dalam meminimalisir
angka kejahatan yang meresahkan masyarakat,"ujar Kapoldasu sembari
mengatakan Bahwa kejahatan Curanmor merupakan kasusnya masih tinggi.
Alhamdulillah hari ini kita dapat mengungkap sejumlah kasus kejahatan.
Diantaranya kasus narkoba, OTT Pungli, Curas, Curat dan Curanmor.
Pada
kesempatan ini saya fokus tentang Curanmor.Kasus ini masih terbilang
tinggi terjadi dan pengungkapan kasus Curanmor di Polres ini ada 16
unit sepeda motor dengan tersangka pelaku berjumlah 6 orang dengan
barang bukti 16 unit sepeda motor, 1 buah pisau, 11 kunci model T.
Kita juga meminta tersangka pelaku untuk mempraktekkan aksi curanmornya seberapa lama.
Dan ternyata hanya dalam waktu 10 detik tersangka pelaku bisa menyalakan motor dan melarikannya.
Saat
ditanya polisi tersangka Curanmor mengaku, sudah ada 100 sepeda motor
dicuri dijual Rp4 juta untuk sepeda motor besar sedangkan jenis sepeda
motor bebek dijual Rp2 juta perunit, dalam aksinya biasanya mereka
melakukan dua orang dan dijual di kawasan Sunggal sedangkan aksi Curanmor
biasanya di lakukan daerah kawasan Ringroad, Graha serta ditempat lainnya, ungkap
tersangka.
Alasan tersangka saat ditanyai
Kapoldasu , tersangka Curanmor mengaku akibat kebutuhan ekonomi mendesak
dan biaya kelakuan membuat nekad para tersangka Curanmor.
Kemudian
ada senjata jenis Soft Gun, HP ada 6 unit kemudian empat peluru gas
Softgun, 1 kotak peluru mimis, 2 buah gunting, 4 buah helm, 1 unit HT.
Dari kasus Curanmor itu ada satu tersangka yang ditindak tegas.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP.Ikhwan Lubis menambahkan dalam pengungkapan
kasus narkoba pihaknya menyita barang bukti narkoba seberat 100 gram,
ganja kering 1 ons.
Kasus OTT dengan
tersangka Sekdes Bulu Cina dengan barang bukti 1 surat keterangan tanah
dan buku register, amplop berisi uang sebesar Rp2 juta rupiah atasnama
Sekdes, tas bewarna hitam.
Selanjutnya
kasus judi turut diamankan.7 unit mesin jakpot dengan jumlah tersangka 9
orang dengan jumlah 170 koin jakpot, uang Rp69 ribu dan 1 set kartu
domino.
Kasus narkoba seberat 100 gram mau
dijual tersangka dihargai Rp100 juta.Papar Kapolres yang turut
disaksikan Danyon Marinir Belawan.[abu/surya]
Posting Komentar
Posting Komentar