MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Wali Kota Medan Drs.H.T Dzulmi Eldin S, M.Si Diwakili
Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Qamarul Fattah menerima
kunjungan kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah,
di ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis,
Senin (06/08). Selain bersilaturahmi kunker ini juga untuk mendapatkan
dan bertukar informasi dalam penegakan Peraturan Daerah.
Rombongan
DPRD Kabupaten Rembang, Ali Irham,ST, menjelaskan bahwa kunjungan kerja
ini bertujuan untuk mendapatkan ilmu dan informasi tentang menegakkan
Peraturan Daerah terkait dengan Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan
pengelolaan serta penataan Aset daerah. Hal ini dinilai penting karena
PKL juga salah satu yang sumber pendapatan daerah.
"Kehadiran
kami kesini untuk mempelajari Penataan PKL sesuai dengan ketentuan
Peraturan Daerah Kota Medan, artinya saat ini kami tengah menyusun
Peraturan Daerah tentang penataan PKL, Agar para PKL di Kabupaten
Rembang dapat tertata dengan baik. tentunya dalam menyusun Perda ini
kami memerlukan masukan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota
Medan", katanya.
Selanjutnya, dijelaskan
Ali, DPRD Kabupaten Rembang juga ingin mengetahui tentang Pengelolaan
Aset Daerah, baik itu Peraturan yang mengatur tentang pengelolaan Aset
Daerah tersebut maupun regulasi lainnya. "Pengelolaan Aset juga perlu
kami pelajari karena saat ini banyak aset yang berada di Kabupaten
Rembang kurang mendapat perhatian", jelasnya.
Wali
Kota Medan Drs.H.T Dzulmi Eldin S, MSI diwakili Asisten Ekonomi dan
Pembangunan, Qamarul Fattah didampingi Kabag Perekonomian, Nasib dan
Kabid Aset, Sumiadi, mengatakan selamat datang ke Kota Medan. Semoga
pertemuan ini kita dapat saling bertukar informasi untuk kemajuan daerah
masing - masing.
"Dalam penataan Pedagang
Kaki Lima Pemko Medan tetap melakukan pendekatan persuasif kepada
pedagang agar tidak berjualan di tempat yang dilarang. Selain itu
Ranperda tentang PKL juga telah dirancang bersama DPRD Medan. Untuk
malam hari para PKL diberi tempat berjualan dengan dikoordinasikan oleh
Pihak Kecamatan. Sedangkan untuk pengelolaan Aset Daerah Pemko Medan
memiliki Perda yang mengaturnya", jelas Qamarul.
Selanjutnya
pertemuan ini ditutup dengan foto bersama dan penyerahan Cenderamata
oleh DPRD Kabupaten Rembang ke Pemerintah Kota Medan serta ramah
tamah.[ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar