BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH, MH, patut diacungi jempol karena tidak pernah main main dalam memberantas premanisme dan pencurian.
Hal itu terbukti dengan ditangkapnya 4 orang sindikat pencurian buah sawit dipasar 9 Desa Manunggal Helvetia milik PTPN 2 , oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH, MH yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Erinal SH, didampingi Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra, SH, SIK.
Kasat Reskrim AKP Jerico dalam paparannya ,Jumat siang (27/7/2018), mengatakan kasus pencurian sawit TKP di pasar 9 Desa Manunggal PTPN 2 Helvetia dengan jumlah tersangka 4 orang.
“Masing-masing AS (32) Supir truk warga Simpang Sukaramai Medan, LK (25) Warga Helvetia, ST (29) selaku operator timbangan warga Simpangkantor Gg Mushollah dan RK (35) Warga Mangke baru Kec.Lima puluh,” ujarnya.
” Para sindikat pencurian buah sawit ini sudah 12 kali melakukan pencurian dengan sekali menjual hasil curiannya sebanyak 8 juta rupiah. Modus operandi para tersangka mengambil buah sawit milik PTPN II dengan cara mengambil dikebun diwaktu penjaganya tidak ada, lalu mengumpulkannya dan membawanya memakai mobil truk, ” papar Jerico.
” Barang bukti yang berhasil disita adalah 8 Ton buah sawit dan 1 unit mobil cold diesel BM 8460 XU, dan para TSK dikenakan pasal 363 pencurian dengan masa hukuman 5 tahun penjara, ” tutup Kasat Reskrim .[bu/sur]
Posting Komentar
Posting Komentar