LANGSA
| GLOBAL SUMUT-Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah, MT menegaskan bahwa
lahirnya Undang – Undang Desa diprakarsai oleh Provinsi Aceh, sejak
masa Gubernur Irwandi Yusuf menjabat di tahun 2006 melalui program
bantuan keuangan Peumakmu Gampog (red- kesejahteraan desa) yang menjadi
gerakan nasional lahirnya Undang – Undang nomor 6 tahun 2014 tentang
desa.
“Semangat untuk meningkatkan
pembangunan diwilayah Gampong sebenarnya telah kita mulai sejak beberapa
tahun yang lalu, saat hadirnya program bantuan keuangan Provinsi oleh
bloggereumakmu Gampong dan dana alokasi Gampong, langkah ini kemudian
menjadi gerakan nasional setelah lahirnya Undang-Undang nomor 6 tahun
2014 tentang desa, bahwa inovasi membangun desa lahir dari negeri yang
mulia tanah Aceh, kita mengapresiasi yang dilakukan bapak Gubernur
Irwandi Yusuf sejak tahun 2006, yang kemudian mengadvokasi, yang
kemudian memberi kreasi, yang kemudian diadopsi oleh pemerintah pusat
dengan lahirnya Undang – Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” sebut
Nova Iriansyah saat mencanangkan Bulan Bhakti Pemberdayaan Masyarakat
dan Gampong (BPMG) ke 1 se- Aceh dan penutupan Langsa Fair ke 2, Ahad
(8/7) di Stadion Kota Langsa, Aceh.
Dikatakannya,
dengan lahirnya Undang – Undang desa, Gampong memiliki landasan hukum
yang kuat dan mendapatkan perhatian yang meningkat.
“Undang
– Undang ini menyebabkan perhatian kepada Gampong meningkat, dengan
lahirnya undang – undang desa ini semangat membangun Gampong kini
memiliki dasar hukum yang kuat, mudah – mudahan undang – undang ini
mampu memberi daya dorong yang lebih kokoh untuk mempersempit
kesenjangan antar desa dan Kota kususnya di Provinsi Aceh,”katanya.
Nova juga mengatakan, alokasi dana desa hendaknya dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, penyediaan sarana dan prasana.
Dirinya juga mewanti-wanti agar tidak ada aparatur desa yang terjerat masalah hukum tentang penggunaan dana desa.
“Jangan
sampai ada aparatur gampong tersangkut masalah hukum soal dana desa
ini, untuk itu saya menghimbau masyarakat gampong agar terlibat aktif
dalam pengawasan dana desa ini,” tegasnya.
Sementara
itu, Walikota Langsa Tgk. Usman Abdullah, SE dalam sambutannya
mengatakan, rangkaian kegiatan pencanangan Bulan Bhakti Pemberdayaan
Masyarakat dan Gampong ini sebagai momentum untuk membangun Aceh.
“Rangkaian
kegiatan ini adalah mementom bagi kita untuk membangun Aceh pada saat
ini dan masa yang akan datang, dengan semangat MoU Helsinki dan
Undang-Undang Pemerintah Aceh,”imbuhnya.
Dijelaskannya,belum
lagi dalam membangun Aceh ini tidak hanya dengan material atau anggaran
atau sumber daya alam semata, akan tetapi lebih daripada itu adalah
kebersamaan, seperti gotong royong.
Menurutya gotong royong adalah warisan daripada leluhur, dalam gotong royong terdapat rasa kebersamaan, rasa kepedulian, rasa memiliki, rasa persaudaraan, rasa kesetiakawanan, semua ada dalam gotong royong tersebut, yang sekaran ini nilai tersebut telah mulai dilupakan, padahal sangat efektif dalam menjalin kerjasama dan membangun Aceh.
Menurutya gotong royong adalah warisan daripada leluhur, dalam gotong royong terdapat rasa kebersamaan, rasa kepedulian, rasa memiliki, rasa persaudaraan, rasa kesetiakawanan, semua ada dalam gotong royong tersebut, yang sekaran ini nilai tersebut telah mulai dilupakan, padahal sangat efektif dalam menjalin kerjasama dan membangun Aceh.
Atas dasar itu, lanjut, Pemerintah Kota Langsa selalu menggalak gotong royong masal sekali dalam sebulan.
“Semenjak awal Pemerintahan saya bersama Bapak Wakil Walikota, kami sudah agendakan setiap tanggal 5 awal bulan, hari minggu pagi melakukan gotong royong masal, melibatkan semua instansi, TNI Polri dan SKPK semuanya, bergilir setiap Gampong, pada awalnya saya juga menuai kritikan, karena ada sebagian mengangap bahwa Pak Walikota merampas hak PNS di hari libur, saya sampaikan dalam sebulan cuma 2 jam gotong royong itu kita lakukan, ini dalam rangka untuk membangun kembali semangat gotong royong,”pungkasnya.
“Semenjak awal Pemerintahan saya bersama Bapak Wakil Walikota, kami sudah agendakan setiap tanggal 5 awal bulan, hari minggu pagi melakukan gotong royong masal, melibatkan semua instansi, TNI Polri dan SKPK semuanya, bergilir setiap Gampong, pada awalnya saya juga menuai kritikan, karena ada sebagian mengangap bahwa Pak Walikota merampas hak PNS di hari libur, saya sampaikan dalam sebulan cuma 2 jam gotong royong itu kita lakukan, ini dalam rangka untuk membangun kembali semangat gotong royong,”pungkasnya.
Pada
kegiatan itu juga diumumkan para pemenang dari berbagai kategori, yaitu
kategori lomba inovasi teknologi tepat guna, lomba teknologi tepat guna
unggulan, lomba stand teknologi tepat guna, lomba evaluasi perkembangan
Gampong dan lomba Gampong terbaik dalam pengelolaan dana desa tahun
2017/2018.
Acara tersebut turut dihadiri
oleh Direktur Sumber Daya Manusia Kementerian Desa, sejumlah
Bupati/Walikota se Provinsi Aceh, Kepala DPMG Provinsi Aceh, TP PKK
Provinsi Aceh Dr. Dyah Erti Idawati, MT,Ketua DPRK Langsa
Bahrumsyah,SH, Kapolres Langsa AKBP Setya Yudha Prakasa,SIK, Dandim
0104/Atim Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis, Kejaksaan Negeri Langsa R.Ika
Haikal,SH,MH, Sekda Kota Langsa H.Syahrul Thaib, SH,M.AP serta undangan
lainnya.
Dari hasil rapat koordinasi
kepala DPMG se Provinsi Aceh juga menetapkan, untuk pelaksanaan
Pemberdayaan Masyarakat da Gampong (BPMG) ke II se- Aceh yang menjadi
tuan rumah adalah Kabupaten Bener Meriah [arman suharza]
Posting Komentar
Posting Komentar