DELI SERDANG | GLOBAL SUMUT-Bermacam cara manusia atau
seorang pejabat saat ini untuk melakukan melakukan KKN (kolusi
korupsi dan nepotisme) salah satu contoh misalnya didesa percut yang
terpantau awak media ini , dana ADD yang pengertian dimusyawarahkan
dusun baru musyawarah desa dan dianggarkan ternyata tim TPK (Tim
Pengolola Kegiatan) melanggar peraturan tersebut, salah satunya
didusun 19 gang musholla Percut ukuran panjang 250 x L = ving 1 1,8
M jumlah nilai sekitar Rp 100.975.400 dan waktu pelaksanaan selama 10
hari.
Murat Nasution salah satu tim TPK dan sekaligus menjabat sebagai seketaris LKMD desa percut yang ditemui awak media online ini dengan enaknya menjawab," Tau bapak capek kami asyik dusun 19 saja yang bapak permasalahkan saya sudah didatangi LSM dan wartawan kalau bapak anggap ada masalah silahkan saja bapak naikan beritanya dan sekaligus bapak giring kasusnya saya enggak takut",ungkap Murat.
"sudah ada rapat sama beberapa masyarakat didesa untuk dialihkan proyek dusun 19 tersebut ke dusun 18 , lagi pula hanya 5 atau 6 orang syah punya KK dan KTP, dan kamipun sudah dipantau oleh pihak Dispektorat dan kejaksaan , untuk jelasnya konfirmasi dulu sama kadus atau ketua LKMD, saya hanya seketaris LKMD", Elak Murat.
Dari amatan ternyata proyek
pembangunan paving block tersebut tidak teriasasi bahkan langsung
dialikan kedusun18 persil, warga masyarakat dusun 19 yang dikomfirmasi
wartawan media online ini sangat kecewa dengan pengalihan pembangunan
paving block yang sudah dinanti-nantikan warga tersebut.
"dialiihkannya pembangun itu tanpa ada musyawarah kami sebagai masyarakat sangat kecewa dan kami mencurugai adanya dugaan KKN antara kepala dusun 19 dengan tim TPK" ungkap Pak Nyamin dan Yusuf Tokoh masyarakat Dusun 19 Gg Musholla.
"dialiihkannya pembangun itu tanpa ada musyawarah kami sebagai masyarakat sangat kecewa dan kami mencurugai adanya dugaan KKN antara kepala dusun 19 dengan tim TPK" ungkap Pak Nyamin dan Yusuf Tokoh masyarakat Dusun 19 Gg Musholla.
Murat Nasution salah satu tim TPK dan sekaligus menjabat sebagai seketaris LKMD desa percut yang ditemui awak media online ini dengan enaknya menjawab," Tau bapak capek kami asyik dusun 19 saja yang bapak permasalahkan saya sudah didatangi LSM dan wartawan kalau bapak anggap ada masalah silahkan saja bapak naikan beritanya dan sekaligus bapak giring kasusnya saya enggak takut",ungkap Murat.
"sudah ada rapat sama beberapa masyarakat didesa untuk dialihkan proyek dusun 19 tersebut ke dusun 18 , lagi pula hanya 5 atau 6 orang syah punya KK dan KTP, dan kamipun sudah dipantau oleh pihak Dispektorat dan kejaksaan , untuk jelasnya konfirmasi dulu sama kadus atau ketua LKMD, saya hanya seketaris LKMD", Elak Murat.
Kuat dugaan pengalihan pembangunaan paving block didusun 19 ke dusun 18 sarat dengan korupsi dan mengandung unsur KKN.
Masyarakat
dusun 19 gang musholla minta agar Bupati Deli Serdang dan Pihak
Kejaksaan Lubuk Pakam maupun Intansi terkait agar meninjau proyek
pembangunan paving block yang dialihkan tersebut, jika memang terbukti
menyalahi aturan masyarakat minta Tim TPK Desa Percut ditindak sesuai
dengan hukum yang berlaku.[M.Mangunsong]
Posting Komentar
Posting Komentar