MEDAN | GLOBAL SUMUTTerkait kerusuhan yang terjadi di Kantor
Panwaslih Tapanuli Utara yang terjadi pada Senin (17/7/2018).Polda
Sumatra Utara telah menetapkan 14 tersangka.
Kasubbid
Penmas Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP MP Nainggolan.sewaktu di
kompormasi membenarkanya Ia membenarkan saat ini ke 14 tersangka itu
sudah ditahan di Polda Sumut.
"Dari
sebelumnya 17 orang yang diamankan, saat ini telah ditetapkan sebanyak
14 orang jadi tersangka. Mereka kini telah ditahan di Polda," ungkapnya,
Minggu (22/7/2018).
AKBP
MP Nainggolan menyatakan, ke 14 tersangka tersebut, masing-masing
Viktor Gultom (28) warga Desa Lumban Holbung Kecamatan Pahae Jae,
Biliher Hutabarat (60) warga Desa Hapoltahan Kecamatan Tarutung, Teddy
Simanungkalit (46) warga Desa Simanungkalit Kecamatan Sipoholon, dan
Samuel Sipahutar (22) warga Desa Silangkitang, Sipoholon.
Lalu
Christian Ritonga (18) warga Desa Simorangkir Habinsaran Kecamatan
Siatas Barita, Timbul Hutabarat (57) warga Desa Lumban Siagian Kecamatan
Siatas Barita, Tolkas Hutahuruk (42) warga Desa Siraja oloan Kecamatan
Tarutung, Diego Maradona Simorangkir (19) warga Desa Enda Portibi
Kecamatan Siatas Barita, Thompson Hutabarat (52) warga Partali Julu dan
Lamhot Purba (47) warga Kecamatan Pagarang.
Dilanjut
Parlaungan Hutabarat (58) warga Hutaborat Kecamatan Tarutung, Rudi
Tulus Panggabean (46) warga Desa Lumban Siagian Julu Kecamatan Siatas
Barita, Joel Parningotan Harahap (19) warga Kecamatan Hutagalung, serta
Bangkit Tambunan (31) warga Dusun Bonan Dolok Desa Selamat Kecamatan
Purbatua, Taput.
"Ada
3 orang yang dipulangkan karena tidak terbukti bersalah. Ketiganya
yakni, Supriadi Hutabarat, Robet Hutabarat, dan Josua Matondang,"kata
pria dengan melati dua dipundaknya ini.
lanjut MP Nainggolan ke 14 tersangka sedang dilakukan pemeriksaan, guna dilakukan penanganan lebih lanjut.
Seperti
yang diketahui, aksi unjukrasa yang berujung bentrokan pasca Pilkada
Taput pada Senin (17/7/2018) lalu, kepolisian berhasil mengamankan
sebanyak 17 orang yang dituding sebagai provokator.
Kapolres
Tapanuli Utara, AKBP Horas M Silaen mengatakan, untuk mencegah serangan
massa ke Polres Taput, ke-17 orang tersebut selanjutnya diamankan ke
Polres Tobasa.
Horas
menerangkan, unjukrasa yang berujung bentrokan ini terjadi lantaran
adanya pesan di media sosial (medsos) yang menyebut kemenangan salah
satu Paslon pada pemilihan bupati (pilbub) Taput.
"Sehingga
salah satu pendukung Paslon, melakukan unjukrasa meminta kejujuran dan
keadilan. Dalam tuntutan mereka, seharusnya Bawaslu provinsi yang
mengumumkan hasil gugatan pilkada bukannya dari Facebook. Inilah
kemudian yang menjadi kemarahan pendukung Paslon," katanya.
Setidaknya
kata dia, massa mulai melakukan unjukrasa pada Kamis, Jumat, Sabtu dan
puncaknya terjadi pada Senin kemarin. Pada hari puncaknya itu, jelasnya,
massa yang berunjukrasa terjadi pada 3 titik tertentu.
"Pada
puncaknya itu ada 3 titik unjukrasa yang terjadi. Yang paling parah
terjadi di Jalan Balige di mana massa melakukan pelemparan ke kantor
panwasli dan melempari aparat," tandasnya.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar