MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Serikat Pers Republik
Indonesia (SPRI) Sumatera Utara (Sumut) melaporkan ke Kapolda Sumut,
Irjen Paulus Waterpauw terkait kasus Wanda Gunawan Pasaribu yang
dituding melakukan penjambretan hingga kedua kakinya ditembak petugas
Polsek Medan Timur, Kamis (12/7/2018).
Hal
itu disampaikan Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Serikat Pers
Republik Indonesia (SPRI) Sumatera Utara (Sumut), Devis Karmoy saat
menggelar DPD SPRI Sumut beraudensi kepada Kapolda Sumut Kamis
(12/7/2018) pagi.
“Izin Bapak, ini Bapak
Otti Batubara yang menantunya bernama Wanda Gunawan Pasaribu dimana
ditembak petuga Polsek Medan Timur terkait dugaan kasus pejambretan,”
ungkap Devis Karmoy.
Laporan itu langsung
ditanggapi Kapolda Sumut dengan memanggil Kasubdit II Paminal, AKBP
Sugeng keruangannya untuk memproses pengaduan DPD SPRI Sumut.
“Ya saya sudah baca berita itu, saya panggil sekarang Paminal ya,” pungkas Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw.
Kapolda Sumut kemudian kepada AKBP Sugeng Riyadi menjelaskan secara singkat tentang masalah tersebut.
Usai audensi, Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan DPD SPRI Sumut, Otti Batubara yang juga merupakan mertua Wanda Gunawan Pasaribu langsung menuju ruangan Paminal Polda Sumut untuk dimintai keterangan lanjutan.
Usai audensi, Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan DPD SPRI Sumut, Otti Batubara yang juga merupakan mertua Wanda Gunawan Pasaribu langsung menuju ruangan Paminal Polda Sumut untuk dimintai keterangan lanjutan.
Kepada
penyidik, Otti Batubara menyampaikan keberatannya atas aksi kekerasan
yang dilakukan petugas Polsek Medan Timur saat menangkap menantunya
Wanda.
“Kita melaporkan terkait kekerasan
yang dilakukan Polsek Medan Timur yang telah menembak ke dua kaki
menantu saya Wanda Pasaribu. Karena Wanda bukan buronan (DPO), dibawa
baik-baik kenapa tiba-tiba kedua kakinya ditembak. Dan pengaduan menantu
saya matanya dilakban dan dipikuli hingga kakinya ditembak. Jadi kita
keluarga keberatan dengan aksi brutal petugas Polsek Medan timur,”
terang Otti kepada penyidik PAMINAL, Sahban.
Sementara,
Kanit II Paminal Polda Sumut, Renward Sembiring mengatakan bahwa
pihaknya berjanji akan segera memproses laporan keluarga korban.
“Kita
akan langsung proses dan kita sudah buat suratnya. Kalau diteken hari
maka kita akan langsung periksa Kapolsek Medan Timur terkait proses
penangkapan tersebut mulai dari awal penangkapan sampai penembakan. Kita
akan periksa kenapa sampai bisa seperti itu,” tegasnya.[red]
Posting Komentar
Posting Komentar