MEDAN | GLOBAL SUMUT-Aksi tak manusiawi yang dilakukan AKBP
Yusuf, SE terhadap wanita yang melakukan pencurian di mini market APRI
MART milik sang perwira yang Viral di media sosial (Medsos) baru-baru
ini menjadi tamparan keras bagi Institusi Kepolisian.
Sangat
disayangkan, selain memalukan dirinya sendiri, AKBP M Yusuf juga
dinilai memalukan Institusi Kepolisian. Hanya karena tidak bisa menahan
emosi sesaatnya, Perwira menengah berpangkat AKBP yang bertugas di Polda
Bangka Belitung (Babel) itu terpaksa harus menerima konsekwensinya.
Kapolri
Jenderal, Tito Karnavian langsung memerintahkan Kapolda Kep Bangka
Belitung (Babel) agar mencopot AKBP M Yusuf, SE dari jabatanya sebagai
Kasubdit Kilas DITPAMOBVIT POLDA KEP BABEL dan dimutasikan sebagai Pamen
Yanma dalam rangka Riksa.
Bahkan
Kapolda Sumut, Irjen Pol, Paulus Waterpauw sendiri mengecam keras
aksi tak manusiawi yang dilakukan oknum Polisi berpangkat Perwira
Menengah tersebut.
Polisi
yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat itu malah mempertontonkan
sikap tidak terpuji dan melakukan tindakan arogan kepada masyarakat yang
melakukan pencurian secara bersama-sama di mini market APRI MART.
"Saya
pikir kejadian AKBP M Yusuf itu adalah sebuah gambaran sikap arogansi
yang tidak bisa ditolerir bersama. Oleh karenanya sebagaj pimpinan
Kapolda Sumut, saya meminta kepada seluruh perwira dan anggota agar
tidak arogan dalam hal bertindak kepada masyarakat. Jaga Etika Profesi
Polri dan layani masyarakat dengan Senyum, Salam, Sapa dengan prinsip
bekerjalah dengan hati, " tegas Toba 1 kepada Awak Media melalui
WhatsApp, Kamis (14/7/2018).
Seperti
diberitakan sebelumnya, AKBP M Yusuf, SE yang menjabat Kasubdit Pam
Obvit di Polda Bangka Belitung (Babel) harus dicopot dari jabatannya.
Polisi
berpangkat Perwira Menengah (Pamen) itu adalah polisi yang videonya
Viral karena menendang seorang ibu yang saat itu menangis memohon
belas kasihan di lantai.
Sesuai
dengan kronologisnya, wanita yang diduga melakukan pencurian dengan
mengambil barang-barang yang ada di Mini Market APRI MART. Barang curian
berupa 1 kotak susu Chil Kid, 1 kotak susu BMT, 4 bungkus mie gelas, 1
kotak susu càir frisian flag, 1 botol susu Hilo dan 1 buah selendang
hijau biru dg motif bunga bunga.
Akibat
kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp.600.000 (enam ratus
ribu rupiah). Pada saat kejadian pelaku yang ditangkap tangan oleh AKBP
M.YUSUF dan karyawan toko itu kemudian dipukul dan ditendang di TKP
oleh AKBP M Yusuf, SE dengan menggunakan tangan, sandal dan gagang
keranjang (Videonya Viral).
Akibat
kejadian tersebut itu Pelapor a/n AKBP M Yusuf melaporkan kasus
pencurian itu ke SPKT Polres Pangkalpinang guna proses lidik lebih
lanjut. Sedangkan akibat dari pemukulan oleh *AKBP M.YUSUF* terhadap
pelaku pencurian tersebut antara lain:
*Desy*,42
tahun, perempuan,IRT, Islam, Alamat Kel Cipayung, Kec Depok Jawa
Barat, dipukul dan ditendang menggunakan tangan dan sandal hingga mata
dibagian kanan dan kiri menderita lebam.
*Atmi*,41
tahun, perempuan, Kristen, IRT, Alamat Citayem Depok, dipukul
dibagian dahi menggunakan tangan dan dipukul bagian kepala dengan
menggunakan sandal, hingga mengalami luka lebam dimuka dan ditangan
kiri.
*Andy Rafly
(anak Desy)* 12 tahun, Islam, murid Sekolah Sekolah Dasar (SD), Alamat
Kel Cipayung, Kec Depok Jawa Barat. Dipukul dibagian pipi kiri dan kanan
sebanyak 3 kali dengam menggunakan tangan. Dipukul dibagian muka hingga
bibir bagian atas pecah.
Tindaklanjut
dari Bid Propam adalah : - mendatangi TKP Toko APRI MART. -riksa saksi
saksi di tkp dan korban (tsk curi yg dipukul) -kords kasat reskrim utk
foto BB - riksa terduga pelanggar ( saat ini blm dapat diperiksa
sehubungan ybs.lagi izin ke Bandung mengurus kuliah anaknya) Sesuai
info release Kabid Propam Polda Kep Babel.[surya]
Posting Komentar
Posting Komentar