0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Sebagai wakil pemerintah pusat, gubernur memiliki fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan (Korbinwas) pemerintah daerah. Hal tersebut harus dioptimalkan dengan tujuan untuk merekatkan pemerintah pusat dan daerah.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Drs Eko Subowo MBA yang juga Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, pada acara pembukaan rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan tahun anggaran 2018 Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, di Hotel Arya Duta Medan, Selasa malam (24/7).

Untuk itu, Kemendagri memiliki kontribusi untuk penguatan terhadap peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam melakukan Korbinwas.

“Gubernur tidak hanya sebagai kepala daerah yang mengkoordinasikan perangkat daerah saja, melainkan sebagai wakil pemerintah pusat sebagai upaya mengentaskan berbagai permasalahan yang dihadapi,” ujarnya.

Rapat tersebut, kata Eko, akan membahas evaluasi dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan Ditjen Bina Administrasi dan Kewilayahan mulai dari perencanaan, penyerapan dan monitoringnya. Rapat ini juga merupakan forum formal yang nantinya akan memberikan informasi kinerja, yang menunjukkan relevansi antara perencanaan anggaran dengan pelaksanaan kegiatan sebagaimana target yang telah ditetapkan.

“Selain itu, juga untuk menilai dan mengukur tingkat efisiensi, efektivitas, manfaat dan dampak keberlanjutan suatu program,” ujarnya.

Untuk itu, para peserta diharapkan untuk saling berkoordiansi dan berkomunikasi, baik yang bersifat teknis maupun substansial. Tujuannya, agar percepatan pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan dapat tercapai.

Eko juga mengajak semua hadirin dapat membangun kebanggaan bersama dalam melaksanakan tugasnya masing-masing. “Bila spirit ini tumbuh di seluruh jajaran, bukan tidak mungkin berbagai masalah yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik sehingga capaian kinerja dapat terlaksana secara optimal,” ajaknya.

Sementara itu, Panitia Rapat Koordinasi Tengku Syahdana menyampaikan, rapat tersebut dihadiri 100 orang perserta dari pemerintah pusat dan daerah. “Semoga dengan adanya rapat koordinasi evaluasi ini dapat memberikan nilai positif bagi pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan tahun anggaran 2018,” katanya.

Syahdana juga mengapresiasi Pj Gubsu/Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan yang hadir pada kesempatan tersebut. “Meski sibuk, terima kasih telah hadir memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka rapat koordinasi dan evaluasi ini,” katanya.

Rapat koordinasi evaluasi tersebut merupakan kegiatan evaluasi tengah tahunan atau semesteran yang dilaksanakan di bulan Juli. Pada kesempatan ini, Medan menjadi tuan rumahnya. Semua perwakilan daerah diundang pada rapat ini.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara Afifi Lubis dan Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Ilyas Sitorus.[ulfah]

Posting Komentar

Top