MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Wali Kota Medan Drs. H. T. Dzulmi Eldin, S. M.Si bersama
unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Medan meninjau pelaksanakan
sortir dan pelipatan kertas surat suara di Terminal Kargo Ex Bandara
Polonia Medan, Rabu (6/6). Peninjauan ini dilakukan untuk melihat
sejauh mana persiapan yang dilakukan KPU Kota Medan menjelang Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 27 Juni mendatang. Kegiatan
Sortir dan pelipatan Surat Suara ini menjadi bagian terpenting dan
menentukan kelancaran terhadap pelaksanaan Pilgubsu tahun 2018 nantinya.
Sebab dalam pelipatan akan diketahui apakah ada surat suara yang rusak
atau kurang, sehingga nantinya akan segera diatasi oleh KPU Medan.
Kehadiran
Wali Kota Medan, bersama Unsur Forkominda diantaranya, Kapolrestabes
Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, SH, Dandim 02/01 BS Letkol Inf Bambang
Herqutanto, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis, dan Ketua
Pengadilan Medan, Dr. Marsudin Nainggolan SH, ini disambut Ketua KPU
Kota Medan Herdensi Adnin. Saat Wali Kota Medan meninjau seratusan
pekerja tampak sedang sibuk mensortir dan melipat surat suara dengan
penjagaan ketat oleh aparat kepolisian. Diharapkan pensortiran dan
pelipatan surat suara ini berjalan lancar dan aman.
Dikatakan
Wali Kota, Peninjauan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana persiapan
Kertas Surat suara untuk Kota Medan dalam Pemilihan umum Gubernur Sumut
dan Wakil Gubernur Sumut . Artinya hal ini bertujuan untuk mengecek dan
memastikan apakah terdapat surat suara yang rusak.
"Alhamdulillah
kertas surat suara untuk kota Medan sudah tiba, dan hari ini KPU Medan
memulai pensortiran dan pelipatan surat suara. Semoga pekerjaan yang
diawasi petugas kepolisian ini berjalan lancar", kata Wali Kota.
Menurut
Wali Kota, untuk mensukseskan dan mendukung Pilgubsu, Pemko Medan telah
memfasilitasi standar operasional KPU Kota Medan dalam menjalankan
tugasnya. Selain itu Untuk daftar Pemilih Tetapi KPU Kota Medan telah
Berkoordinasi dengan Disdukcapil Medan. Selanjutnya Wali Kota menghimbau
kepada seluruh masyarakat kota Medan untuk mensukseskan Pilgubsu tahun
2018 ini. Hal itu dapat dilakukan dengan menggunakan hak pilihnya dan
datang ke TPS pada 27 Juni mendatang untuk memilih Gubernur Sumut dan
Wakil Gubernur Sumut.
"Ayo masyarakat
kota Medan, mari pergunakan Hak Pilih kita, dan sukseskan Pilgubsu 2018.
Selain itu tetap kita jaga keamanan dan ketertiban. Siapapun Gubernur
Sumut dan Wakil Gubernur Sumut yang terpilih nanti, yakinlah bahwa itu
merupakan pilihan kita semua", ungkap Wali Kota.
Sementara
itu Ketua KPU Kota Medan Herdensi Adnin menjelaskan, hari ini
dimulainya pensortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan umum
Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut. Pelipatan surat suara ini
dikerjakan oleh 140 pekerja dan ditargetkan akan selesai dalam waktu 4
hari.
"Jumlah Surat Suara dalam Pilgubsu
untuk kota Medan berjumlah 1.559.789 surat suara, ini sudah termasuk 2.5
persen dari DPT per TPS. Pelipatan kertas surat suara ini menandakan
bahwa kesiapan KPU Kota Medan dalam menghadapi Pilgubsu 27 Juni
mendatang sudah 90 persen. Surat Suara ini nantinya akan didistribusikan
ke 3.019 Tempat Pemungutan suara (TPS) yang ada di Kota Medan ",
jelasnya.[ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar