MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Pasca menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus
tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, kini Polda Sumatera
Utara (Sumut) tengah meluaskan penyidikannya. Kapolda Sumut Irjen Pol
Paulus Waterpauw mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, bahwa
ditemukannya kelalaian dalam melakukan pengawasan. Karenanya saat ini
pihaknya bakal membidik Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir, NS
sebagai tersangka baru.
“Memang arahan
pasti ada kesana (tersangka). Karena berkaitan dengan kewenangan dan
tanggung jawab termasuk kelemahan dalam pengawasan,” ungkapnya, Selasa
(26/6/2018).
Paulus menduga, unsur
kelalaian itu terjadi karena tidak berjalanannya regulasi yang
seharusnya menjadi ketetapan dalam keselamatan penumpang.
“Seharusnya
regulasi itukan di cek and ricek, kemudian diawasi. Tapi nampaknya itu
semua sebagaimana dugaan penyidik tidak diatur didalam regulasi itu
sendiri. Larangan itu ada, batasan itu ada, tapi mereka tidak melarang
dan memberikan pengawasan secara ketat sesuai dengan fungsinya
masing-masing,” jelasnya.
Paulus mengakui,
jika selama ini pengawasan terhadap perkapalan di Danau Toba masih
lemah. Itu dikatakannya setelah pihaknya melakukan pertemuan dengan
dinas, pemilik kapal dan regulator yang menyatakan ada banyak persoalan
dalam pengangkutan. “Misalkan saja kapal sejenis 17 GT tidak boleh
mengangkut sepedamotor. Tapi kenyataanya, sarana dan prasarana cuma
itu,” terangnya.
Namun begitu, sambung
Paulus, pihak kepolisan seluruhnya menyerahkan kepada proses pengadilan
untuk pengungkapnya. “Saat ini, sudah 10 sampai 16 orang yang kita
periksa sebagai saksi,” pungkasnya.
Sebelumnya,
Senin (25/6/2018) Polda Sumut telah menetapkan nakhoda sekaligus
pemilik kapal Poltak Soritua Sagala, Pegawai Honor Dishub Samosir
anggota Kapos Pelabuhan Simanindo Karnilan Sitanggang, PNS Dinas
Perhubungan Samosir Kapos Pelabuhan Simanindo Golpa F Putra, serta
Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Penyebrangan (ASDP) Samosir
Dishub Provsu Rihad Sitanggang, sebagai tersangka.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar