MEDAN | GLOBAL SUMUT-Dari 183 penumpang KM Sinar Bangun yang
dilaporkan hilang di Danau Toba, sebanyak 125 data penumpang telah
terklarifikasi sesuai antemortem oleh tim Mabes Polri dan Polda Sumut.
“Klarifikasi
sementara ini yang terdata sesuai antemortem atau data awal yang bisa
dipertanggungjawabkan tenaga medis,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol
Paulus Waterpauw, Senin 25 Juni 2018 di Mapolda Sumut, Medan, Sumut.
Irjen
Paulus mengatakan, pendataan jumlah korban dibantu Mabes Polri untuk
mengklarifikasi data penumpang. Hingga kini baru 125 data penumpang yang
bisa dipertanggungjawabkan.
“Jadi ada yang belum bisa diklarifikasi secara detail. Sisanya masih upaya klarifikasi,” ujarnya.
Irjen
Paulus menuturkan, klarifikasi data korban dilakukan dengan mencocokan
ciri, biodata, dan lainnya. Tak sedikit keluarga korban yang membawa
ijazah, kartu keluarga, dan foto korban.
“Data
nomor hp semua kita kejar, untuk langsung mendatangi korban mencari
data dimaksud. Jadi harus ada kepastian, supaya hak-hak korban bisa
diterima dan bisa dibayarkan terutama pihak asuransi,” urainya.
Irjen
Paulus juga meminta, agar keluarga korban mendatangi RSUD Tuan
Rondahaim Pematang Raya dengan membawa data korban untuk diklarifikasi.
“Bawa
apa-apa saja yang menjadi milik korban misalkan foto selfi, dan
sebagainya. Itu tolong diberikan datanya karena itu membantu untuk
membuktikan bahwa korban benar-benar menjadi penumpang kapal,”
paparnya.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar