0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Dari 183 penumpang KM Sinar Bangun yang dilaporkan hilang di Danau Toba, sebanyak 125 data penumpang telah terklarifikasi sesuai antemortem oleh tim Mabes Polri dan Polda Sumut.

“Klarifikasi sementara ini yang terdata sesuai antemortem atau data awal yang bisa dipertanggungjawabkan tenaga medis,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw, Senin 25 Juni 2018 di Mapolda Sumut, Medan, Sumut.

Irjen Paulus mengatakan, pendataan jumlah korban dibantu Mabes Polri untuk mengklarifikasi data penumpang. Hingga kini baru 125 data penumpang yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Jadi ada yang belum bisa diklarifikasi secara detail. Sisanya masih upaya klarifikasi,” ujarnya.

Irjen Paulus menuturkan, klarifikasi data korban dilakukan dengan mencocokan ciri, biodata, dan lainnya. Tak sedikit keluarga korban yang membawa ijazah, kartu keluarga, dan foto korban.

“Data nomor hp semua kita kejar, untuk langsung mendatangi korban mencari data dimaksud. Jadi harus ada kepastian, supaya hak-hak korban bisa diterima dan bisa dibayarkan terutama pihak asuransi,” urainya.

Irjen Paulus juga meminta, agar keluarga korban mendatangi RSUD Tuan Rondahaim Pematang Raya dengan membawa data korban untuk diklarifikasi.

“Bawa apa-apa saja yang menjadi milik korban misalkan foto selfi, dan sebagainya. Itu tolong diberikan datanya karena itu membantu untuk membuktikan bahwa korban benar-benar menjadi penumpang kapal,” paparnya.[rs]

Posting Komentar

Top