MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menandatangani nota
kesepahaman dan perjanjian kerjasama pelaksanaan Katalog Elektronik
(e-Katalog).
Kerjasama itu ditandatangani
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Dr Ir H Tengku Erry Nuradi MSi dan
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus
Prabowo disaksikan Koordinator Korsupgah KPK RI mewakili Pimpinan KPK RI
Asep Rahmat Suanda di aula Raja Inal Siregar Lt.2 Kantor Gubsu di
Medan, Selasa (5/6/2018).
Gubsu Erry
Nuradi mengatakan, Katalog Elektronik (e-Katalog) merupakan salah satu
terobosan yang sangat positif. E-Katalog mendorong proses pengadaan
barang dan jasa lebih cepat dibandingkan dengan sistem lelang atau
tender. “Dengan e-Katalog proses pengadaan barang dan jasa lebih
praktis, efisien, hemat waktu dan transparan,” kata Gubsu Erry dalam
sambutannya.
Erry Nuradi mengharapkan,
e-Katalog ini dapat terus dikembangkan pada item-item lainnya bukan
hanya pada pengadaan barang dan jasa di pemerintahan. “Dengan hadirnya
katalog elektronik daerah Provsu diharapkan dapat meningkatkan variasi
produk katalog nasional,” ujarnya.
Bagi
usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal sangat diharapkan untuk
turut berpartisipasi lebih aktif lagi. Sehingga berdampak pada perluasan
pemasaran produk lokal daerah. “Dengan demikian UMKM yang ada di
Provinsi Sumatera Utara dapat berkembang tidak hanya di tingkat lokal,
tetapi juga di tingkat nasional,” ujar Erry Nuradi.
Pada
kesempatan itu, Gubsu Erry mengharapkan dukungan dari semua unsur
terkait, khususnya LKPP dalam upaya pengembangan e-Katalog daerah
Provinsi Sumatera Utara yang lebih baik dimasa mendatang.
Pemprovsu,
lanjutnya, siap mengikuti segala tahapan dan prosedur sesuai dengan
peraturan yang berlaku. “Kepada OPD Provsu diharapkan terus berinovasi
untuk mengembangkan katalog elektronik ini. Diharapkan kegiatan-kegiatan
yang memiliki konten lokal bisa didorong menjadi produk e-katalog
daerah,” sebut Erry.
Kepala LKPP Agus
Prabowo pada kesempatan itu mengatakan, penandatangan nota kesepahaman
ini menandakan bahwa Tim LKPP siap menayangkan katalog elektronik
apabila e-katalog daerah telah selesai memprosesnya. “Tetapi juga
otomatis nantinya LKPP juga mengawasi proses maupun pelaksanaannya,
termasuk pembeliannya,” ujar Agus.
Dalam
rangka menjalankan program e-katalog ini, lanjut Agus, harus ada tim
yang memiliki integritas, bekerja teliti dan zero error. Juga tidak ada
kompromi, karena yang akan datang biasanya ada hal. Pertama, ancaman
dari kelompok yang comfort zone (zona nyaman) yang terganggu. Yang kedua
iming-iming atau bujuk rayu. “Bujuk rayu inilah yang harus ditangkal
habis-habisan. Oleh karenanya perlu tim yang tahan banting,” sebut Agus.
Dikatakan
juga, kalau e-katalog bisa dijalankan dengan baik, akan dapat membangun
ekonomi melalui mekanisme pengadaan. Misalnya, durian Medan dengan
e-katalog bisa dibeli orang dari Lombok. Sapi Lombok bisa dibeli orang
dari Maluku dan sebagainya. “Ini merupakan cita-cita besar dari
e-katalog. Dan ini akan mengurangi lelang. Lelang hanya terjadi karena
terpaksa karena tidak ada di pasar,” sebutnya.
Koordinator
Korsupgah KPK RI mewakili Pimpinan KPK RI Asep Rahmat Suanda mengatakan
bahwa e-katalog ini merupakan salah satu yang mendorong untuk
memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Selain itu,
juga bisa mengurangi risiko dari tindak pidana korupsi. “Oleh karenanya
mari kita jadikan e-katalog ini sebagai suatu kebutuhan daripada sebagai
beban,” ujarnya.
Turut hadir pada
kesempatan tersebut Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK)
Sumut Tonggo P Siahaan, mewakili bupati dan walikota se Sumut, para
pimpinan OPD Provsub dan kabupaten/kota se Sumut, dan Ketua Panitia
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provsu Erik Aruan.[ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar