MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Korban jual beli barang online bertambah. Kali ini jadi
sasaran pelajar SMA di salahsatu sekolah di Medan Marelan Bani. Senin
(11/6). Ceritanya berawal dari Bani pesan 1 unit HP seharga Rp. 500
ribu. Penjual barang online pinta Bani transfer dana melalui rekening
Bank Rakyat Indonesia dengan nomor Rekening 1770006523648 atas nama Dian
Herdina.
Selanjutnya 1 unit HP tersebut
dikirim melalui pesawat terbang, sialnya petugas kargo Bandara Kwalanamu
Firmansyah sita 1 unit HP tersebut dengan tudingan barang ilegal.
Petugas itu minta uang jaminan Rp. 2.700.000 untuk keluarkan barang yang
disita.
"HP kita tahan karena ilegal,
harus ada uang jaminan Rp. 2.700.000 untuk mengeluarkan hp tersebut dan
uang jaminan itu nantinya kami kembalikan". Kata Firman. Orangtua korban
Rahman sesalkan penjual barang online dan petugas kargo. Rahman akan
laporkan masalah ini ke Polrestabes Medan.
"Saya sangat sesalkan penjual barang barang online tersebut, saya akan laporkan masalah ini ke Polda Sumatera Utara (Poldasu_red) Medan". Kata Rahman.[Sur]
Posting Komentar
Posting Komentar