MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan mengelar
konsultasi publik terkait dengan dokumen Kajian Lingkungan Hidup
Strategis (KLHS) revisi RTRW Kota Medan tahun 2011-2031, di Hotel Saka
Premiere, Senin (4/6). Konsultasi publik ini dibuka langsung oleh Kepala
Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Ir. Arief Sudarto Trinugroho
diwakili Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Ir. Suti Saida Nst. Dalam
sambutannya, Suti mengatakan KLHS merupakan salah satu instrumen penting
dalam pengelolaan dan pengendalian lingkungan hidup yang diatur dalam
UU No 32 Tahun 2009.
KLHS memiliki peran
strategis sebagai jalan guna memasukan pertimbangan lingkungan dan
prinsip pembangunan berkelanjutan kedalam kebijakan/rencana/program
(KRP) yang disusun oleh pemerintah sehingga dapat berkontribusi dalam
mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Untuk itulah, melalui konsultasi
publik ini diharapkan dapat merumuskan rekomendasi terbaik dalam
penyempurnaan KRP yang dimaksud.
"Mari
kita manfaatkan kesempatan ini dengan sebaiknya guna memastikan bahwa
pertimbangan-pertimbangan lingkungan dan prinsip pembangunan
berkelanjutan telah terakomodir dalam KRPV revisi RTRW Kota Medan."kata
Suti Saida.[ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar