MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Wali Kota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin S, MSi
melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan di
Kota Medan, Senin (4/6). Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa
makanan dan minuman yang dijual benar-benar layak konsumsi dan tidak
melewati masa expired (kedaluwarsa) serta kemasan dalam kondisi baik.
Sidak ini dilakukan Wali Kota bersama Kapolresta Medan Kombes. Pol. Dr.
Dadang Hartanto, SH SIK Msi, Asisten Ekonomi Pembangunan Ir. Qamarul
Fattah, Kadis Perdagangan Syarif Armansyah Lubis, Kadis Kesehatan Usma
Polita, Kepada Badan Ketahanan Pangan, Muslim Harahap, Sekretaris Satpol
PP Rahmat A Harahap, dan segenap OPD terkait.
Peninjauan
pertama dilakukan di Transmart Carrefour di Medan Fair Plaza Jalan
Gatot Subroto. Tiba di pusat perbelanjaan ini, Wali Kota memeriksa satu
per satu dagangan yang dipajang sembari mengatakan kepada pihak
manajemen bahwa tidak dibenarkan untuk memasarkan makanan, minuman, atau
bahan makanan yang sudah kedaluwarsa dan kemasannya rusak. Di Transmart
Carrefour ini ditemukan asam jawa dalam kemasan dan nugget yang sudah
kedaluwarsa. Atas temuan, Wali Kota menegaskan agar bahan makanan dan
makanan itu dimusnahkan. Dia menegaskan, Pemko Medan akan kembali lagi
melakukan sidak untuk memastikan produk kedaluwarsa itu tidak lagi
dijual.
Kemudian Eldin beserta rombongan
melanjutkan peninjauan ke pusat perbelanjaan Berastagi Manhattan. Di
tempat ini ditemukan produk yang kemasannya rusak. Di samping itu, ada
waktu kedaluwarsa yang ganda sehingga bisa membingungkan konsumen. Wali
Kota meminta agar hal ini segera ditertibkan. Di samping itu, Wali Kota
juga memerintahkan agar memisahkan antara produk yang sudah
bersertifikasi halal dari MUI atau yang belum. Dan Wali Kota
menginstruksikan kepada Dinas Perdagangan untuk terus melakukan
pengawasan.
Selain itu, Wali Kota
memerintahkan pihak manajemen untuk membuka kemasan parcel yang sudah
siap jual. Satu persatu makanan dan minuman yang ada di dalamnya
diperiksa untuk melihat mutu dan kualitasnya, termasuk tanggal expired
serta kondisi kemasan. Sebab bilang Eldin, makanan dan minuman yang
kadaluarsa dan kemasannya rusak tidak dibenarkan dijual dan dikonsumsi.
Wali Kota mengatakan, Pemko Medan akan tetap melakukan pengawasan agar
produk yang dijual ke masyarakat benar-benar baik. Kendati demikian,
Wali Kota mengimbau masyarakat juga berhati-hati dalam membeli.[ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar