LABUHAN
| GLOBAL SUMUT-Dua tersangka pelaku pungli (pungutan liar) terhadap
para supir Armada Mobil Tangki (AMT) didepo pertamina pekan labuhan
kecamatan medan labuhan, akhirnya ditangkap oleh Kanit Reskrim Polsek
Medan Labuhan Iptu Bonar H Pohan beserta anggota nya, Kamis 21/6/2018
jam 13.30 Wib.
Kedua pelaku pungli
terhadap para supir AMT adalah Apri Nasution (68) warga lingkungan IX
Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Labuhan dan Abdul Rani (60) warga
lingkungan XXV kelurahan pekan labuhan Kecamatan Medan Labuhan.
Mereka
diamankan dijalan Kol Yos Sudarso depan depo pertamina pekan labuhan
diwaktu melakukan pungli dengan supir Armada Mobil Tangki (AMT) BK 8590
CP yang keluar dari depo pertamina sebesar dua ribu rupiah.
Dengan
alasan uang jasa penyebrangan diwaktu para mobil tangki keluar dari
depo pertamina, mereka meminta uang kepada para sopir tangki. Kedua
pelaku ini menjalankan aktipitasnya dari mulai pukul 08.00 sampai dengan
pukul 22.00 dan sudah berlangsung selama tiga puluh tahun.
Kapolsek
Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon, melalui Kanit Reskrim Iptu
Bonar H Pohan SH mengatakan " penangkapan kedua pelaku pungli ini,
perintah Bapak Kapolres Pelabuhan AKBP Ikhwan SH, MH melalui Bapak
Kapolsek Medan Labuhan"
" Barang bukti
yang kita amankan dari kedua pelaku ini uang pecahan Rp 2.000 (dua ribu
rupiah) sebanyak 7 (tujuh) lembar dengan jumlah Rp 14.000 (empat belas
ribu rupiah), dan sekarang kedua pelaku diamankan di Polsek Medan
Labuhan serta dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya
lagi.ucap Kanit Iptu Bonar H Pohan SH. [surya]
Posting Komentar
Posting Komentar